Breaking News

Kasus Pembunuhan

Istri Terdakwa Pembunuh Paino Sebut Suaminya Diancam Bunuh Orang Suruhan Tosa Ginting

Nita br Karo, istri dari terdakwa kasus pembunuhan Paino, eks anggota DPRD Langkat mengaku suaminya diancam bunuh oleh orang suruhan Tosa

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Nita br Karo, istri Persadanta Sembiring alias Sahdan, terdakwa kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat Paino mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (8/5/2023) sore. 

Kedatangan Nita ke Polda Sumut hendak meminta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) terhadap suaminya yang mendapat ancam pembunuhan.

Diduga kuat, pelaku yang mengancam akan membunuh Sahdan adalah orang suruhan Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.

"Kau jangan ngaku yang sebetul-betulnya, jangan ada bilang ku suruh, bilang aja alasan lain. Pokoknya aku jangan kau sangkutpautkan, jangan yang betul-betul kau bilangi," ujar Nita, menirukan ucapan diduga orang suruhan Tosa Ginting, Selasa (9/5/2023). 

Baca juga: Detik-detik Remaja Cantik Diculik Mantan Pacar, Pelaku Paksa Korban Ikut Naik Motor!

Nita mengatakan, jika suaminya buka mulut soal keterlibatan dan peran Tosa Ginting, maka suaminya akan dibunuh. 

"Kalau kau bilang nanti di persidangan, mati kau ku bunuh nanti dipenjara ini. Yang ngomong anggotanya Tosa Ginting. Namanya Jaya yang sama-sama dipenjara Rutan Tanjung Pura," ujar Nita. 

Pengakuan Nita, suaminya sudah empat kali didatangi dan diancam.

"Dia (Persadanta) takut. Bagaimana aku didalam ini kata suami saya. Mendapat kabar gini dari suami saya, saya pun gak bisa buat apa-apa, hanya terdiam di rumah," ujar Nita.

"Dan saya tetap bilang sama suami saya, katakan aja yang sebenar-benarnya di persidangan, jangan bohong namanya udah salah," sambungnya. 

Nita menegaskan, jika dirinya datang ke Polda Sumut, ingin meminta perlindungan untuk suaminya Persadanta Sembiring alias Sahdan. 

Baca juga: Mantan Napi Jadi Ustadz, Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut Undang untuk Isi Pengajian

Senada disampaikan Irwansyah Putra Nasution, kuasa hukum Sulhanda Yahya alias Tato.

Kata Irwansyah, kliennya diancam oleh diduga orang suruhan Tosa Ginting.

"Benar, ada intimidasi dari terdakwa Tosa Ginting melalui orang suruhannya terhadap terdakwa Tato yang sama-sama ditahan di Rutan Tanjung Pura. Bahkan tidak hanya Tato, terdakwa yang lainnya juga mengalami hal yang serupa," ujar Irwansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023). 

Irwansyah menambahkan, informasi yang ia terima dari Tato, mereka dipaksa untuk tidak melibatkan Tosa Ginting dalam perkara pembunuhan Paino

"Orang yang diduga menjadi suruhan Tosa Ginting mengatakan, kalau misalnya Tosa Ginting dilibatkan-libatkan dipersidangan dia akan dalam dan tidak aman, termasuk persoalan nyawa," ujar Irwansyah.

Baca juga: Kepala LPKA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Audiensi BSI Cabang Tomang Elok Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved