Berita Viral
Anggota DPR Johan Budi Ngaku Dibully Soal Transaksi Janggal 349 Triliun:Diisukan Kirim Gift ke JKT48
Transaksi janggal Rp 349 triliun masih menjadi tanda tanya. Mahfud MD dan Menteri Sri Mulyani telah memenuhi undangan rapat dengar pendapat
5. Rincian nilai transaksi tahun 2013
Pada 2013 ada lima surat PPATK senilai Rp1,655 miliar, tepatnya Rp1.655.986.839.183. Sebanyak tiga surat diberikan kepada Kemenkeu, sedangkan dua surat ke APH.
Tiga surat untuk Kemenkeu itu memuat nilai transaksi sebesar Rp65,8 miliar, sedangkan dua surat untuk APH bernilai transaksi Rp1,59 miliar. Tidak ada pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin maupun ditindaklanjuti APH pada tahun 2013 ini.
6. Rincian nilai transaksi tahun 2014
Pada 2014 ada 19 surat dari PPATK yang mengungkap nilai transaksi sebesar Rp55,5 triliun, tepatnya Rp55.547.642.343.133. Sebanyak 12 surat dikirimkan kepada Kemenkeu, sedangkan tujuh surat untuk APH.
Nilai transaksi dari 12 surat yang diterima Kemenkeu tersebut sebanyak Rp4,01 triliun. Di sisi lain, tujuh surat kepada APH memuat nilai transaksi sebesar Rp51,5 triliun.
Seluruh surat dari PPATK kepada Kemenkeu tersebut, kata Sri Mulyani, telah ditindaklanjuti, sehingga ada 13 pegawainya yang dijatuhi hukuman disiplin.
7. Rincian nilai transaksi tahun 2015
Pada 2015 ada 13 surat dari PPATK yang menerangkan nilai transaksi sebesar Rp2,7 triliun, tepatnya Rp2.707.521.881.675. Sebanyak sembilan surat diterima Kemenkeu, sedangkan empat surat dikirimkan untuk APH.
Surat untuk Kemenkeu tersebut memuat nilai transaksi sebesar Rp1,9 triliun, sedangkan surat APH senilai Rp783 miliar. Usai dilakukan follow up, akhirnya dua pegawai Kemenkeu dijatuhi hukuman disiplin.
8. Rincian nilai transaksi tahun 2016
Pada 2016 ada 29 surat dari PPATK yang menerangkan nilai transaksi sebesar Rp4,18 triliun, tepatnya Rp4.189.852.196.496. Sebanyak 20 surat diterima Kemenkeu, sedangkan sembilan surat dikirimkan untuk APH.
Surat untuk Kemenkeu tersebut memuat nilai transaksi sebesar Rp3,78 triliun, sedangkan surat APH senilai Rp402 miliar. Usai dilakukan follow up, akhirnya delapan pegawai Kemenkeu dijatuhi hukuman disiplin.
9. Rincian nilai transaksi tahun 2017
Pada 2017 ada 30 surat dari PPATK yang menerangkan nilai transaksi sebesar Rp20,9 triliun, tepatnya Rp20.931.551.966.615. Sebanyak 24 surat diterima Kemenkeu, sedangkan enam surat dikirimkan untuk APH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Johan-Budi-SP.jpg)