Berita Sumut

Bripka Arfan Curhat ke Istri Sebelum Tewas, Ngaku Diancam, Anak dan Istrinya Bakal Dibuat Susah

Istri mendiang Bripka Arfan Saragih, Polisi yang diduga tewas minum racun sianida, Jenni Simorangkir mengungkapkan, suaminya sempat mengaku diancam.

|
Penulis: Fredy Santoso |

"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya," kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.

Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan.

Bahkan racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekitar pukul 21.49 WIB.

"Hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakanaApakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu," tanyanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, pihaknya menemukan adanya pesanan almarhum Bripka Arfan Saragih melalui aplikasi jual beli online membeli racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram. 

Baca juga: Merasa Ada Kejanggalan, Keluarga Bripka Arfan Saragih Lapor Polda Sumut, Ombudsman Minta KPK Audit

"Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT ,dari toko Friza tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram," ujar Natar, Senin (20/3/2023). 

Natar mengatakan, racun tersebut dipesan atas nama Bripka Arfan Saragih pada 23 Januari 2023 lalu.

Racun itu dipesan seharga Rp 131 ribu. 

 "Seharga Rp 131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023," sambungnya.

Dari pesanan online tersebut, tertera nama Bripka Arfan Saragih sebagai pemesan dan tertera alamat pesanan yakni kantor Samsat Samosir tempat Bripka Arfan bekerja. 

"Tertera atas nama pemesan Arfan Saragih beralamat Samosir, Pangururan Sumatera utara samosir tepatnya di kantor Samsat Samosir," tutupnya. 

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Baca juga: Orangtua Bripka Arfan Saragih Tolak Anaknya Disebut Bunuh Diri, Kapolres Samosir Beberkan Bukti Kuat

Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja.

Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 milliar. 

Namun belakangan tewasnya Bripka Arfan dinilai janggal oleh keluarganya.

Mereka menduga Arfan bukan bunuh diri, melainkan ada dugaan dibunuh.

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved