Berita Sumut
Bripka Arfan Curhat ke Istri Sebelum Tewas, Ngaku Diancam, Anak dan Istrinya Bakal Dibuat Susah
Istri mendiang Bripka Arfan Saragih, Polisi yang diduga tewas minum racun sianida, Jenni Simorangkir mengungkapkan, suaminya sempat mengaku diancam.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenni Simorangkir, istri mendiang Bripka Arfan Saragih (polisi yang diduga tewas minum racun sianida usai ketahuan tilap uang pajak Rp 2,5 miliar ) mengungkapkan, suaminya sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Ancaman itu ditujukan ke istri dan anak Bripka Arfan Saragih.
Baca juga: Keluarga Bripka Arfan Pertanyakan Pemesan Sianida, Ungkap Kejanggalan Soal Handphone Almarhum
Dalam cerita Bripka Arfan Saragih kepada Jenni, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman berkata akan membuat susah anak dan istrinya.
Ancaman itu diduga berlangsung saat Polres Samosir tengah mengusut kasus penggelapan pajak kendaraan warga Samosir yang sedang bergulir.
Namun demikian, Jenni mengaku tidak mengetahui pasti dibuat susah seperti apa yang dimaksud AKBP Yogie.
"Sekitar tanggal 3 Februari almarhum datang ke saya, katanya akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres," kata Jenni menirukan ucapan almarhum Bripka Arfan, Selasa (21/3/2023).
Atas meninggalnya Bripka Arfan Saragih, Jenni berharap kasus ini dibuka secara transparan.
Menurutnya, kematian suaminya itu masih janggal karena sang suami sempat membayar ganti rugi sekitar Rp 700 juta ke Samsat Pangururan.
Kemudian pada 3 Februari 2023, hari terakhir ia dan Arfan bertemu.
Saat itu suaminya pamit bekerja mengenakan kaus dinas Polisi, sepatu dan sepeda motornya.
Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.
"Saya mohon tolonglah jujur. Kasihan anak-anak saya yang terus-terusan mencari papinya dan sampai sekarang mereka belum percaya kalau papinya sudah meninggal." ujarnya.
Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan bernama Jenni, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan di antaranya soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023.
Sedangkan di saat yang sama handphone milik almarhum disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Atas dasar kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut, yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.
"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya," kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.
Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan.
Bahkan racun itu sampai ke UPT Samsat Pangururan sekitar pukul 21.49 WIB.
"Hasil tracking kami berdasarkan nomor resi barang itu diterima di kantor Samsat Pangururan. Itu juga kami pertanyakanaApakah kantor tersebut buka sampai malam kan begitu," tanyanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, pihaknya menemukan adanya pesanan almarhum Bripka Arfan Saragih melalui aplikasi jual beli online membeli racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram.
Baca juga: Merasa Ada Kejanggalan, Keluarga Bripka Arfan Saragih Lapor Polda Sumut, Ombudsman Minta KPK Audit
"Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT ,dari toko Friza tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram," ujar Natar, Senin (20/3/2023).
Natar mengatakan, racun tersebut dipesan atas nama Bripka Arfan Saragih pada 23 Januari 2023 lalu.
Racun itu dipesan seharga Rp 131 ribu.
"Seharga Rp 131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023," sambungnya.
Dari pesanan online tersebut, tertera nama Bripka Arfan Saragih sebagai pemesan dan tertera alamat pesanan yakni kantor Samsat Samosir tempat Bripka Arfan bekerja.
"Tertera atas nama pemesan Arfan Saragih beralamat Samosir, Pangururan Sumatera utara samosir tepatnya di kantor Samsat Samosir," tutupnya.
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Baca juga: Orangtua Bripka Arfan Saragih Tolak Anaknya Disebut Bunuh Diri, Kapolres Samosir Beberkan Bukti Kuat
Dia tewas setelah tiga hari pergi dari rumah pamit untuk bekerja.
Menurut polisi Arfan meninggal karena bunuh diri karena menggelapkan uang pajak kendaraan warga sebesar Rp 2,5 milliar.
Namun belakangan tewasnya Bripka Arfan dinilai janggal oleh keluarganya.
Mereka menduga Arfan bukan bunuh diri, melainkan ada dugaan dibunuh.
(cr25/tribun-medan.com)