Breaking News

Berita Sumut

Bripka Arfan Curhat ke Istri Sebelum Tewas, Ngaku Diancam, Anak dan Istrinya Bakal Dibuat Susah

Istri mendiang Bripka Arfan Saragih, Polisi yang diduga tewas minum racun sianida, Jenni Simorangkir mengungkapkan, suaminya sempat mengaku diancam.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenni Simorangkir, istri mendiang Bripka Arfan Saragih (polisi yang diduga tewas minum racun sianida usai ketahuan tilap uang pajak Rp 2,5 miliar ) mengungkapkan, suaminya sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman

Ancaman itu ditujukan ke istri dan anak Bripka Arfan Saragih.

Baca juga: Keluarga Bripka Arfan Pertanyakan Pemesan Sianida, Ungkap Kejanggalan Soal Handphone Almarhum

Dalam cerita Bripka Arfan Saragih kepada Jenni, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman berkata akan membuat susah anak dan istrinya.

Ancaman itu diduga berlangsung saat Polres Samosir tengah mengusut kasus penggelapan pajak kendaraan warga Samosir yang sedang bergulir.

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida (INTERNET)

Namun demikian, Jenni mengaku tidak mengetahui pasti dibuat susah seperti apa yang dimaksud AKBP Yogie.

"Sekitar tanggal 3 Februari almarhum datang ke saya, katanya akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres," kata Jenni menirukan ucapan almarhum Bripka Arfan, Selasa (21/3/2023).

Atas meninggalnya Bripka Arfan Saragih, Jenni berharap kasus ini dibuka secara transparan.

Menurutnya, kematian suaminya itu masih janggal karena sang suami sempat membayar ganti rugi sekitar Rp 700 juta ke Samsat Pangururan.

Kemudian pada 3 Februari 2023, hari terakhir ia dan Arfan bertemu.

Saat itu suaminya pamit bekerja mengenakan kaus dinas Polisi, sepatu dan sepeda motornya.

Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.

"Saya mohon tolonglah jujur. Kasihan anak-anak saya yang terus-terusan mencari papinya dan sampai sekarang mereka belum percaya kalau papinya sudah meninggal." ujarnya.

Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan bernama Jenni, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan di antaranya soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023.

Sedangkan di saat yang sama handphone milik almarhum disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Atas dasar kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut, yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved