Penggelapan

Korban Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih Kesal, Kini Harus Bayar Pajak Lagi beserta Dendanya

Korban penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oknum polisi dan pegawai Samsat Samosir sangat kecewa.

TRIBUN MEDAN/HO
Kantor Samsat Samosir ada di Kecamatan Pangururan. 

Kasus tilap uang pajak kendaraan di Samsat Samosir terkuak setelah sejumlah masyarakat yang sudah membayar pajak ke Samsat Somosir ternyata tidak disetor ke kas negara.

Belakang diketahui jika uang pajak itu dibawa kabur oknum polisi Polres Samosir Bripka Arfan Saragih dan tiga pegawai Samsat Samosir lainnya.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka yang melakukan pencurian uang pajak ratusan warga Samosir.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, pihak masih terus melakukan penyelidikan.

"Sampai sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan," ujar Natar kepada Tribun.

Natar mengatakan, polisi kemungkinan akan menaikan kasus itu ke dalam pasal tindak pidana pencucian uang dan akan melakukan penyitaan aset para tersangka.

"Kemungkinan akan dinaikkan pada kasus TTPU kalau sudah begitu semua aset pelaku akan kita sita," tutupnya.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved