Penggelapan

Sosok Ronald Fransius Situmorang, PNS Kejari Lubuk Pakam yang Gelapkan 20 Mobil Rental

Sosok Ronald Fransius Situmorang merupakan pegawai negeri sipil di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Ia bertugas di Tata Usaha yang gelapkan mobil rental.

Editor: Array A Argus
internet
Ronald Fransius Situmorang 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Ronald Fransius Situmorang merupakan pegawai negeri sipil atau PNS di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

Ronald Fransius Situmorang bertugas pada Bagian Tata Usaha (TU) Kejari Lubuk Pakam.

Selama ini, Ronald Fransius Situmorang tinggal di Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang.

Meski sudah menjabat sebagai PNS di kejaksaan, nyatanya hal itu tak membuat pria berusia 45 tahun ini bersyukur.

Tampang Ronald Fransius Situmorang (45) pegawai negeri sipil (PNS) bagian Tata Usaha (TU) di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang usai ditangkap Polisi karena gelapkan mobil modus menyewa, lalu digadaikan, Sabtu (7/12/2024). Selain Ronald, Polisi juga menangkap Wasty, rekannya saat beraksi.
Tampang Ronald Fransius Situmorang (45) pegawai negeri sipil (PNS) bagian Tata Usaha (TU) di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang usai ditangkap Polisi karena gelapkan mobil modus menyewa, lalu digadaikan, Sabtu (7/12/2024). Selain Ronald, Polisi juga menangkap Wasty, rekannya saat beraksi. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Baca juga: Profil Yasti Soepredjo Mokoagow, Politisi PDI Perjuangan yang Dituding Kader Sebagai Pembangkang

Ronald bersama teman wanitanya bernama Wasty Sinaga (44) malah terlibat kasus penggelapan mobil.

Tak tanggung-tanggung, mobil yang digelapkan PNS Kejari Lubuk Pakam ini jumlahnya mencapai puluhan unit.

Kerugian dalam kasus ini bahkan ditaksir mencarai ratusan juta rupiah.

Kasus ini sendiri tengah ditangani penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Tembung.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat ini terungkap bahwa sudah ada 20 unit mobil yang digelapkan Ronald Fransius Situmorang.

Baca juga: Profil Yati Pesek, Seniman Multitalenta Asal Yogyakarta yang Sudah 64 Tahun Berkarya

Namun, dari 20 unit mobil yang digelapkan itu, baru 6 unit yang diamankan polisi.

Sisanya, masih berada di tangan pihak lain, yang sempat menerima gadaian mobil rental tersebut.

"Meskipun tersangka merupakan PNS di Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, tetapi tindak pidana ini tidak berkaitan dengan institusi. Mobilnya digadaikan bervariasi, ada yang Rp 30 juta juga," kata Gidion, Sabtu (7/12/2024) malam di Polsek Medan Tembung.

Dalam menjalankan aksinya, Ronald Fransius Situmorang dan Wasty berbagi peran saat beraksi.

Baca juga: Profil Ustaz Adi Hidayat, Kader Muhammadiyah Digadang Gantikan Gus Miftah, Pernah Doakan Prabowo

Terkadang, Wasty yang merupakan warga Dusun VIII, Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa itu datang ke tempat penyewaan mobil perseorangan, lalu menyewanya dalam kurun waktu tertentu.

Setelah mobil ditangan, ia menyerahkannya kepada Ronald. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved