Penggelapan
Korban Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih Kesal, Kini Harus Bayar Pajak Lagi beserta Dendanya
Korban penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oknum polisi dan pegawai Samsat Samosir sangat kecewa.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, SAMOSIR - Korban penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan oknum polisi dan pegawai Samsat Samosir sangat kecewa.
Sebab para korban tetap dipaksa untuk membayar denda dan pajak kendaraan yang sudah mereka bayarkan namun ditilap oleh para pelaku.
Seperti yang disampaikan Royandi Hutasoit salah satu korban. Katanya pihak Samsat Samosir tetap memaksanya untuk membayar uang pajak mobil beserta dendanya.
"Polisi dan pegawai Samsat yang korupsi pajak kendaraan, kami warga Samosir yang dipaksa polisi bayar pajak yang sudah kami setor, gara gara ini awak tak bisa bayar pajak," kata Roy, Senin (20/3/2023).
Roy mengatakan ia sudah membayar pajak mobilnya jenis L300 ke Samsat Samosir sejak tahun lalu. Namun uang tersebut justru tidak disetor ke kas negara melainkan masuk ke kantong pribadi para pelaku.
Dia pun sangat kesal dipaksa bayar denda. Menurut Roy sejauh ini tidak ada kebijaksanaan yang berpihak kepada para korban penggelapan pajak oleh oknum polisi dan pegawai Samsat Samosir.
"Padahal masyarakat adalah korban dari para pelaku. Saya sudah bayar uang pajak cuman justru tidak disetor para pelaku. Samsat yang ngeluarkan sampai 2023. Tapi gak dimasukkan orang Samsat ke sistem melainkan ke kantong mereka," ujar Roy.
Para korban semakin kesal terlebih polisi yang bertugas di kantor Samsat Samosir mengatakan jika mereka tidak mau tau tentang korban dan mengharuskan agar membayar denda pajak yang sudah mereka bayarkan.
Jika dihitung hitung kata Roy, denda pajak kendaraan akibat ditilap polisi dan pegawai Samsat Samosir mencapai jutaan rupiah.
"Nah tadi ke Samsat lah kami. Ada polisi pengganti Arfan, bermarga Turnip, bilang gini. Itu urusan kalian.
Kalian harus bayar pajak yang belum itu. Kalau dihitung-hitung sama dendanya jutaan juga," ujarnya.
Menurut Roy apa yang tengah terjadi sangat merugikan masyarakat yang taat pajak sepertinya.
Dia berpendapat harusnya negara memberi perlindungan dan jaminan kepada korban penggelapan pajak seperti dia bukan justru melakukan penindasan.
"Kalau begini upamanya aparatur negara yang korupsi uang negara yang tekan rakyat bayar kebobrokannya," katanya.
Dia pun merasa sia sia menjadi masyarakat yang taat pajak, sebab pemerintah tidak memberikan jaminan terhadap para korban yang sudah rela membayar kewajibannya untuk membayar pajak.
"Kalau gini percuma taat pajak di negara ini, yang kenyang aparaturnya keringat rakyatnya diperas hingga titik terakhir," ujarnya.
| Sosok Ronald Fransius Situmorang, PNS Kejari Lubuk Pakam yang Gelapkan 20 Mobil Rental |
|
|---|
| Perwira Brimob Polda Sumut Gelapkan Uang Rp 3,7 Miliar Milik Koperasi untuk Urus Tanah Warisan |
|
|---|
| AKP Hafiz Paesal Lubis Gelapkan Rp 3,7 Miliar Kas Brimob untuk Buka Tambak Ikan dan Urus Warisan |
|
|---|
| Uang Rp 3,7 Miliar Milik Sat Brimob Digelapkan AKP Hafiz Paesal Lubis, Dalam Waktu Dekat Diadili |
|
|---|
| Alasan Jemput Keluarga, Polres Metro Lampung Amankan Pelaku yang Gadai Mobil Milik Temannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Samsat-Samosir-ada-di-Kecamatan-Pangururan1.jpg)