Berita Medan
Sekda Wiriya Sebut Masih Butuh 124.038 Titik LPJU yang Harus Dipasang Demi Wujudkan Medan Terang
Sekda Wiriya Alrahman menyebut saat ini LPJU yang sudah terpasang dan beroperasi di Kota Medan ada 94.312 titik.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman menyebutkan saat ini Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang sudah terpasang dan beroperasi di ibu kota Sumatera Utara tersebut ada 94.312 titik.
Sementara, menurut Wiriya, luas wilayah Kota Medan tercatat 28.199 hektare.
Baca juga: Sejak Dibukanya Layanan Pengaduan Gangguan LPJU, Dishub Medan Sudah Terima 300 Laporan dari Warga
Wiriya menambahkan untuk mewujudkan program Medan Terang, maka masih dibutuhkan 124.038 titik LPJU yang harus dipasang. Sebab program LPJU yang baru terpasang di Kota Medan sekitar 76 persen.
"Saat ini cakupan layanan penerangan jalan umum sekitar 76 persen. Dimana dari 94.312 titik LPJU yang terpasang dan beroperasi ada 20.963 titik LPJU jenis LED yang dipasang," ucap Wirliya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di kantor Pemko Medan, Jumat (10/3/2023).
Untuk mewujudkan program Medan Terang, Wirliya menyatakan, Pemko Medan akan melakukan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Skema KPBU ini diharapkan dapat membantu LPJU terpasang di seluruh wilayah administratif Kota Medan," jelasnya
Skema SPBU ini dilakukan karena masih banyak LPJU jenis LED yang belum terpasang.
"Membuat tagihan listrik cukup tinggi, makanya diharapkan skema ini bisa membuat LPJU-nya berjenis LED," tuturnya.
Namun untuk dana program LPJU ini, kata Wirliya, Pemko Medan tidak akan menggunakan APBD.
"Pak wali setuju dengan skema tersebut, tetapi beliau menyarankan tidak menggunakan APBD Kota Medan dalam proyek ini," jelasnya.
Baca juga: Dinas Perhubungan Akan Tambah 15 Unit Mobil Tangga Untuk Maksimalkan Perawatan LPJU di Kota Medan
Wiriya mengungkapkan FGD yang digelar bertujuan untuk menjelaskan program Medan Terang kepada Bapppeda Kota Medan.
"Kita adakan FGD ini untuk dikaji ulang oleh pihak Bappeda baik dari aspek teknis, regulasi keuangan, lingkungan, resiko, bentuk rekomendasi KPBU dan hal lain semacamnya," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/17072019_perbaikan_lpju_danil_siregar.jpg)