Berita Medan

Dinas Perhubungan Akan Tambah 15 Unit Mobil Tangga Untuk Maksimalkan Perawatan LPJU di Kota Medan

Dinas Perhubungan berharap dapat menambah 15 unit mobil tangga untuk dapat memaksimalkan kinerja memperbaiki dan merawat LPJU di Kota Medan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
ILUSTRASI. Petugas memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan Zainul Arifin, Medan, Rabu (17/7/2019). Perbaikan lampu jalan tersebut untuk memberikan kenyamanan pengendara yang melintas serta mencegah terjadinya kecelakaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Program penanganan gangguan, pemasangan dan perawatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan kini dialihkan ke Dinas Perhubungan, sejak Dinas Pertamanan dan Kebersihan dilebur.

Hanya saja peralihan tugas tersebut kini menyisakan permasalahan, sebab banyak program Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan tahun anggaran (TA) 2022 belum selesai dengan baik.

Baca juga: Pengerjaan 1.700 Lampu Jalan Belum Tuntas, Pemko Medan Bakal Bangun Hal yang Sama di 10 Ruas Jalan

Bukan hanya itu, Kabid Sarana dan Prasarana Angkutan dan Penerangan Dinas Perhubungan Kota Medan Gultom R Paralin mengaku, banyak sarana dan prasarana yang sudah tidak layak pakai sehingga menghambat pekerjaan, terutama program LPJU.

"Saat ini Dishub Medan diminta untuk ambil alih program LPJU, karena ada peleburan dinas, untuk itu semua sarana prasarana yang berkaitan dengan itu diberikan ke kami, namun pada saat kami cek itu sudah banyak yang tidak layak pakai," jelas Gultom, Selasa (21/2/2023).

Menurut Gultom, sarana prasarana yang dimaksud misalnya mobil tangga dalam penanganan LPJU yang baru diterima Dinas Perhubungan Kota Medan.

"Kemarin itu Dinas Kebersihan dan Pertamanan memberikan kami sembilan unit mobil tangga, tapi yang layak dan aman dipakai hanya tujuh unit," ungkapnya.

Sementara menurut Gultom, sejak adanya sistem aduan online terkait LPJU, banyak sekali masyarakat yang melapor sehingga dengan tujuh Unit mobil tangga tersebut tidak mencukupi seluruh proses aduan yang diterima. 

"Dalam sehari itu 40-50 aduan online yang kami terima target kami dengan adanya tujuh unit mobil tangga bisa selesai, ternyata tidak sesuai satu mobil hanya bisa menyelesaikan 20 aduan," ucapnya.

Pasalnya kerusakan LPJU itu  bervariatif sehingga waktu untuk bisa memperbaikinya tidak dapat ditentukan.

"Untuk itu langkah kami ini ingin menambah 15 unit mobil tangga agar bisa bekerja lebih cepat dan efesien," sebutnya.

Gultom juga meminta, untuk penanganan LPJU ini, puluhan personel eks Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang ahli di bidang tersebut untuk ikut membantu. 

"Pastinya mereka tetap terlibat sesuai di bidang masing-masing tapi kalau untuk LPJU ada sekitar puluhan orang," ucapnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 18 Ruas Jalan Kota Medan yang Dipasangi Ribuan Lampu Jalan untuk Lanskap

Ia pun berharap untuk memaksimalkan kinerja penanganan gangguan, pemasangan dan perawatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), agar penambahan 15 unit mobil tangga disetujui oleh DPRD dan Pemko Medan.

"Dalam waktu dekat akan rapat dengan Pak Wali dan pak Wawa kemudian ke DPRD Medan, mudah-mudahan disetujui oleh seluruh pihak Pemko dan DPRD Medan," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved