Pupuk Subsidi
Gawat, Pupuk Subsidi di Simalungun 'Raib', Harganya Meningkat Tajam
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang menyoroti kelangkaan pupuk subsidi di Kabupaten Simalungun
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rony Reynaldo Situmorang tampak serius menyikapi raibnya pupuk subsidi di daerah Simalungun-Siantar.
Ia pun meminta aparat penegak hukum bisa menelusuri sumber masalah kelangkaan pupuk sendiri.
Apalagi dalam LHP BPK RI Tahun 2021 menyebut adanya permainan harga pupuk dari tingkat distributor, pengecer, hingga perbedaan NIK petani yang berhak menerima layanan pupuk bersubsidi.
“Saya meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara, Resort Simalungun dan Siantar untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan atau penelusuran terkait dengan persoalan raibnya pupuk bersubsidi,” kata Rony, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Rentan Diselewengkan, Mabes Polri Turun Tangan Awasi Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatera Utara
Seluruh masyarakat tani, kata Rony, mengeluhkan soal kelangkaaan pupuk bersubsidi khususnya di daerah Simalungun.
Para petani menyampaikan keluhan dan kekecewaannya terhadap pemerintah karena jatah pupuk bersubsidi tidak terpenuhi.
Sebaliknya jenis pupuk bersubsidi justru ada di pasar-pasar, namun dengan harga yang sangat mahal dan tidak terjangkau petani.
“Keluhan ini disampaikan oleh masyarakat di kecamatan Siantar, Dolokpanribuan, Jorlang Hataran, Sidamanik, Tanah Jawa serta kecamatan lainnya di Kabupaten Simalungun pada saat saya sedang melakukan kunjungan dan tatap muka,” katanya.
Baca juga: Duit Negara Terbatas, Jatah Pupuk Subsidi di Kabupaten Dairi Berkurang
Keluhan dan kecemasan para petani sama sekali tidak terintegrasi dengan Program Pemerintah yang mendengungkan soal Ketahanan Pangan akan tetapi dalam praktiknya.
Rony mengatakan, faktanya atau kenyataannya petani tidak mendapat akses terhadap sarana produksi pertanian.
“Penyelidikan Kepolisian tersebut dinilai sangat penting untuk menghentikan Praktek Mafia pupuk dan Sarana Produksi Pertanian lainnya,” katanya.
Berkaitan dengan permohonan ini, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo mengaku akan melakukan penelusuran sesuai apa yang disampaikan Rony.
“Nanti kita akan melakukan penelusuran dan mengecek fakta di dari data-data yang terkumpul di lapangan,” kata Rachmat.
Baca juga: Plt Bupati Langkat Syah Afandin Minta Gapoktan Bantu Pemerintah Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi
Ada Permainan Harga Pupuk Bersubsidi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya dugaan korupsi dalam penyaluran pupukurea bersubsidi di Kabupaten Simalungun.
Temuan tersebut berupa markup harga eceran pupuk yang dilakukan distributor kepada petani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pupuk-subsidi.jpg)