Pupuk Bersubsidi
Duit Negara Terbatas, Jatah Pupuk Subsidi di Kabupaten Dairi Berkurang
Pemkab Dairi mengakui bahwa stok pupuk bersubsidi bagi petani di daerahnya mengalami kekurangan
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Pemkab Dairi mengakui bahwa saat ini pupuk bersubsidi jatah untuk petani berkurang.
Namun, keterbatasan pupuk bersubsidi itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Dairi saja, melainkan di hampir semua wilayah Indonesia.
Menurut Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, Robot Simanullang, keterbatasan stok pupuk bersubsidi karena faktor duit negara terbatas.
Saat ini, kata Robot, pemerintah pusat hanya menyediakan pupuk bersubsidi sebesar 9 juta ton, dari 24 juta ton kebutuhan secara nasional.
Baca juga: Ada yang Tak Beres dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Satgasus Polri Turun Tangan & Temukan Hal Ini
"Menurut dari Kementerian Pertanian, mereka menyatakan keterbatasan penyediaan pupuk subsidi karena keterbatasan kemampuan keuangan negara. Apalagi, bahan baku pupuk sampai saat ini masih impor dari luar negeri," ujarnya kepada Tribun Medan, Minggu (6/11/2022).
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Dairi terus melakukan pengawasan melalui penyuluh lapangan, agar pupuk bersubsidi sampai ke petani tepat sasaran dan sesuai jadwal.
"Bahkan untuk memastikan ketersediaan pupuk sampai ke petani, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Dairi," jelasnya.
Baca juga: Pupuk Indonesia – Distributor Aceh Bahas Komitmen Tertib Penyaluran Pupuk Bersubsidi
Selain itu, juga ada KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) yang bertugas melakukan pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida agar tepat sasaran dan tepat guna.
Robot pun menerangkan, persoalan jatah pupuk subsidi di Kabupaten Dairi saat ini sudah berkurang.
Hal itu di sebabkan jatah alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Dairi belum sesuai dengan yang diminta oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Karena itu, belum semua kebutuhan petani terhadap pupuk bisa terpenuhi.
Baca juga: Kios Diduga Bermain, Pupuk Bersubsidi di Samosir Dijual Diluar Kewajaran Bikin Petani Mengeluh
"Selain itu, saat ini kebijakan pupuk subsidi hanya pada jenis Urea dan NPK Ponska. Tidak seperti sebelumnya yang mencakup 9 jenis pupuk," ungkapnya.
"Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian," tambahnya.
Permentan tersebut juga mengatur tentang komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi dari sebelumnya 70 komoditas pertanian, kini hanya 9 komoditas.
Baca juga: Datangi Kementerian Pertanian, Bupati Simalungun Minta Kuota Tambahan Pupuk Bersubsidi
"Sembilan komoditas pertanian tersebut yakni padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu, dan kopi. Komoditas tersebut dipilih lantaran merupakan komoditas pokok dan strategis yang memiliki dampak terhadap laju inflasi," terangnya
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Dairi tetap berupaya terus agar petani mampu mengakses pupuk non-subsidi untuk menekan biaya produksi dan sekaligus peningkatan produktivitas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pupuk_bersubsidi_dairi.jpg)