Berita Sergai

Kadis Pertanian Sergai: Pasokan Pupuk Subsidi Berkurang dari Jumlah Kebutuhan Petani

Terjadi penurunan pasokan pupuk subsidi dari Pemerintah Pusat untuk pupuk mencukupi jumlah kebutuhan petani

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Penampakan pupuk bersubsidi di gudang penyangga lini III PT Pupuk Indonesia Grub yang terletak di Desa Firdaus, Kabupaten Serdang Bedagai. /Anugrah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sergai Dedy Iskandar menyebutkan, terjadi penurunan pasokan pupuk subsidi dari Pemerintah Pusat untuk pupuk mencukupi jumlah kebutuhan petani yang terdaftar Elektronik Defenitif Kebutuhan Kelompok (E RDKK).

Dia menyebutkan, secara keseluruhan penerimaan pupuk subsidi yang terdaftar di RDKK sebesar 50.566 petani.

"Kebutuhan untuk pupuk bagi petani dari 50.566 petani antara lain urea kebutuhan 19.416.171 kg, SP 36 kebutuhan 2.982.916 kg, ZA kebutuhan2.211.865 kg, Phonska (NPK) 22.777.826 kg, Petroganik kebutuhan 38.882.022 kg," kata Dedy, Selasa (5/7/2022).

Sementara alokasi dari Pemerintah Pusat Ke Pemerintah Provinsi sebut Dedy jauh lebih kecil dari jumlah yang dibutuhkan para petani.

Hal itu yang membuat beberapa petani menjadi kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Untuk pupuk jenis Urea10.332 kg, sementara SP 1.145 kg, ZA 1.691 kg, Phonska, 8.737 kg dan Petroganik 1.479 kg," imbuh Dedy.

Kata dia, sejauh ini tidak terjadi kelangkaan pupuk hanya saja pengurangan pasokan dari pemerintah pusat sangat mempengaruhi kebutuhan pupuk bagi petani.

Untuk itu Dinas Pertanian pun terus berupaya untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat.

Namun hal itu baru bisa dilakukan jika persentase penyerapan pupuk kepada petani di atas 70 persen.

Dedy menyebutkan, sejauh ini realisasi pendistribusian pupuk jenis urea ke distrubutor dan kios kios di Kabupaten Sergai telah mencapai 67,28 persen.

Pendistribusian pupuk sebut dia menyesuaikan kondisi musim tanam. Saat ini tambah Dedy ada dibeberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Perbaungan dan Teluk Mengkudu sudah memasuki masa panen.

”Sejauh ini sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi, mengingat serapan (realisasi) sampai bulan Juni 2022 berdasarkan pendistribusian dari Distributor ke kios pengecer binaan adalah pupuk jenis Urea 67,28 persen, SP 36 27,63 persen, ZA 32,35 persen, Phonska (NPK) 54,30 persen, serta Petroganik 39,82 persen,” papar Dedy.

Memasuki masa tanam, Pemerintah Kabupaten Sergai pun berencana akan menetapkan realisasi dua jenis pupuk bersubsidi yakni Urea dan Phonska

Hal itu berdasarkan Perpres nomor 59 tahun 2020 yang dapat pupuk subsidi untuk komoditi padi, jagung, kedelai, cabai,bawang merah, bawang putih, tebu rakyat , kopi rakyat dan kakao rakyat.

Karana itu lanjut Dedy, para petani yang belum terdaftar di E RDKK untuk segera melengkapi data sehingga distribusi pupuk dapat direalisasikan.

”Adanya informasi yang berkembang bahwa di Kab Sergai yang mengeluhkan terkait pupuk bersubsidi adalah petani yang tidak terdaftar di E-RDKK, untuk itu kami berharap kepada petani yang namanya belum terdaftar di E-RDKK segera mendaftarkan diri ke kelompok tani terdekat,” pungkasnya.

(cr17/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved