Pencopotan Pejabat
Bupati Deliserdang Copot Jabatan Kabag Umum Tersangka Dugaan Korupsi Penggelapan Pajak
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mencopot jabatan Kepala Bagian Umum di Sekretariat DPRD Deliserdang yang jadi tersangka dugaan korupsi
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan resmi mencopot VM sebagai sebagai Kepala Bagian Umum di Sekretariat DPRD Deliserdang.
VM adalah tersangka dugaan korupsi penggelapan pajak yang sekarang tengah ditangani Kejari Deliserdang.
Menurut informasi, pemcopotan VM ini sejalan dengan terbitnya Keputusan Bupati Deliserdang nomor 177 tahun 2023 tanggal 28 Februari 2023.
Baca juga: Dua Pria Ini Jalani Sidang Perdana Kasus Penggelapan Pajak Rp 244 Miliar
Sebagai penggantinya, Ashari Tambunan menunjuk Edi Jamian yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Bapenda.
Pencopotan jabatan ini berjarak sekitar 2,5 bulan dari adanya status penetapan tersangka oleh Kejari Deliserdang.
"Iya, sudah (dicopot VM)," kata Sekda Timur Tumanggor, Kamis (2/3/2023).
Inspektur Deliserdang, Edwin Nasution mengatakan pada prinsipnya VM dicopot dari jabatannya agar yang bersangkutan lebih leluasa menyelesaikan masalah hukumnya.
Baca juga: Sudah Jadi DPO, Wajah Ngarijan Salim, Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak tak Disebar Jaksa
Dalam menghadapi masalah hukum, katanya, perlu konsentrasi.
Pemkab Deliserdang juga sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Intinya supaya dia lebih leluasa menghadapi masalah hukumnya. Kalau sudah selesai (bisa) dikembalikannya itu. Supaya konsentrasi dia," ucap Edwin Nasution.
Pencopotan VM ini bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 25 orang pejabat lain di lantai II aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang.
Baca juga: Dua Bandit Tersangka Penggelapan Pajak, Limardi Suwito dan Suryanto Segera Diadili di PN Tipikor
Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan Bupati, total ada 9 orang pejabat di lingkungan Pemkab Deliserdang yang dicopot.
Rinciannya, satu orang pejabat eselon II dan delapan orang lain pejabat eselon III.
Ketika itu hanya ada 5 orang dari mereka yang hadir.
Disebut-sebut kelimanya tidak menyangka mereka masuk dalam daftar orang yang dicopot.
Baca juga: Tersangka Penggelapan Pajak Tidak Ditahan, Pernah Mangkir pada Pemanggilan Pertama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelantikan-dan-pencopotan-pejabat.jpg)