Pencopotan Pejabat

Bupati Deliserdang Copot Jabatan Kabag Umum Tersangka Dugaan Korupsi Penggelapan Pajak

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mencopot jabatan Kepala Bagian Umum di Sekretariat DPRD Deliserdang yang jadi tersangka dugaan korupsi

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
25 orang pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Deli Serdang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan di aula Cendana Kantor Bupati, Rabu (1/3/2023) 

Tersangka VM termasuk orang yang tidak hadir pada saat itu. 

Mengenai hal ini, Edwin menambahkan untuk eselon II merupakan hasil dari dilakukannya asesmen beberapa waktu lalu.

Sementara untuk eselon III merupakan pertimbangan dari hasil penilaian kinerja. 

Kasus dugaan penggelapan pajak di kantor Bapenda Deliserdang tahun 2020 merugikan negara Rp 1,9 miliar.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, VM belum dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari Deliserdang.

VM ditetapkan tersangka bersama EZ dan NS. VM dan EZ sama-sama mantan pejabat di Bapenda Deliserdang pada waktu itu.

VM sempat menjabat Kabid BPHTB dan EZ adalah mantan Kabid PBB. Sementara NS adalah pihak pengusaha. 

Berikut daftar nama pejabat yang dicopot oleh Bupati Ashari Rabu, (1/3/2023). 

1. Kadis Ketahanan Pangan, Herry Lubis. 

2. Kabag Umum Sekretariat DPRD, VM (tersangka penggelapan pajak)

3. Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD, Parlagutan Nasution

4. Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Syaifuddin Harahap

5. Sekretaris Dinas Perhubungan, Taufik Israd Harahap

6. Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ari Juhari Purba

7. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Mafa Yanny Anggreiny 

8. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Rismar 

9. Kabid Bangunan, Pertamanan dan Penataan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Afrizal Halomoan Lubis. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved