Berita Sumut

Lunasi Pembelian Lahan, Pemprov Sumut Robohkan Tembok Pembatas Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club

Pemprov Sumut langsung merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club pascapelunasan pembelian lahan tersebut.

Tayang:
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Situasi saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club pascapelunasan pembelian lahan, Selasa (17/1/2023).   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara langsung merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club pascapelunasan pembelian lahan tersebut.

Amatan tribun-medan.com di lokasi, tampak sejumlah pekerja melakukan perobohan pagar dan merapikan bangunan.

Baca juga: Lahan Medan Club Resmi Jadi Aset Pemprov Sumut setelah Lunasi Pembayaran Tahap II

Sehingga kini akses dari Kantor Gubernur Sumut sudah tembus ke Eks Medan Club.

Di lahan Medan Club juga sudah dijadikan lahan parkir mobil bagi pegawai yang berdinas di Pemprov Sumut dan juga tamu yang berkunjung.

Robohkan Tembok Medan Club
Pemprov Sumut merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur Sumut dengan lahan eks Medan Club. (Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga)

Petugas Satpol PP Sumut juga melakukan penjagaan di Medan Club, sembari mengarahkan mobil pegawai dan pengunjung untuk parkir di lahan Medan Club.

Plt Asisten Umum Setda Provinsi Sumut, Zulkifli menjelaskan usai dilakukan pelunasan lahan Medan Club, Pemprov Sumut terlebih dahulu akan melakukan Detail Engineering Design (DED) lahan tersebut.

Untuk DED ini, Zulkifli mengatakan Pemprov Sumut menganggarkan sekitar Rp 500 juta menggunakan APBD Sumut.

Dari DED akan dirancang bangunan pelayanan satu atap Pemprov Sumut untuk pelayan publik, pelayanan perizinan dan pelayan lainnya.

"Untuk 2023 ini, kita anggarkan Detail Engineering Design sekitar Rp 500 juta. Kapan dibangun, melihat kondisi keuangan," kata Zulkifli, Selasa (17/1/2023).

Zulkifli yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut itu, menjelaskan Pemprov Sumut tengah melobi bangunan milik Perindo, yang berada tepat di samping Medan Club untuk kembali dibeli lahannya.

Rencanannya lahan tersebut untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut.

Zulkifli mengungkapkan saat ini, pihak Pemprov Sumut sudah menyurati ke Perindo.

"Kita juga dalam tahap pelepasan lahan, lahan milik Perindo untuk perluasan itu," ungkapnya. 

Disinggung berapa anggaran untuk pembelian lahan milik Perindo. Zulkifli mengatakan belum dianggarkan, karena penganggaran untuk pembelian lahan tersebut, setelah diketahui berapa harga akan dijual oleh pemilik lahan.

"Belum kita anggarkan, masih tahap kita surati," sebut Zulkifli.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved