Berita Sumut

Lunasi Pembelian Lahan, Pemprov Sumut Robohkan Tembok Pembatas Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club

Pemprov Sumut langsung merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club pascapelunasan pembelian lahan tersebut.

Tayang:
Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Situasi saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara merobohkan tembok pembatas antara Kantor Gubernur dengan Eks Medan Club pascapelunasan pembelian lahan, Selasa (17/1/2023).   

Sebelumnya, Pemprov Sumut sudah melunasi pembayaran tahap kedua pembelian lahan Medan Club senilai Rp157.420.430.420 pada awal Januari tahun 2023 ini. 

Kini, Pemprov Sumut resmi memiliki aset Medan Club seluas 13.931 M2. Dilahan tersebut, akan dijadikan bangunan pelayanan satu atap.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Buka Suara Soal Pembelian Medan Club: Lahan Itu Sangat Strategis

Untuk diketahui, Medan Club dijual asetnya senilai Rp457.420.430.420. Pada tahun 2022, Pemprov Sumut membayar tahap pertama Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022.

Pembelian lahan menggunakan dua mata anggaran APBD Sumut tahun 2022 dan 2023.

(cr14/tribun-medan.com)

 

 
 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved