Sumut Terkini

Lahan Medan Club Resmi Jadi Aset Pemprov Sumut setelah Lunasi Pembayaran Tahap II

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut resmi memiliki aset baru berupa lahan Medan Club seluas 13.931 m² yang terletak di Jalan RA Kartini

TRIBUN MEDAN/HO
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho menghadiri rapat Pemberian Ganti Kerugian Tahap II (Pelunasan) terkait pengadaan tanah untuk lahan pembangunan kantor Gubernur Sumatera Utara yang diberikan kepada Perkumpulan Medan Club di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (14/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi memiliki aset baru berupa lahan Medan Club seluas 13.931 m⊃2; yang terletak di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Setelah dilakukannya pelunasan (pembayaran tahap II) oleh Pemprov Sumut.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang tahap II (pelunasan) dengan Nomor 38 / BA – 12.71.AT.01.500/1/2023, oleh Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut Dedi Jaminsyah Putra, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Yuliadi, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah dan Ketua Pengurus Perkumpulan Medan Club Eswin S Soekardja, di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubenur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Kisah Gadis Binjai Berpacaran dengan Bule Perancis Viral, Aulia Putri Beber Keseriusan Joachim

Pemberian ganti kerugian senilai Rp157.420.430.420 merupakan pembayaran tahap II (pelunasan), yang sebelumnya telah dibayarkan pada tahap I dari Pemprov Sumut sebesar Rp300.000.000.000 pada 7 Desember 2022, sehingga total ganti kerugian yang telah dilunasi sebesar Rp 457.420.430.420.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, pembelian lahan untuk perluasan lahan pembangunan Kantor Gubernur Sumut telah dianggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp 300 miliar dan sisanya Rp157 miliar lebih, dianggarkan pada APBD Tahun 2023.

Baca juga: Daftar Lengkap 9 Lurah dan Kasi Kecamatan yang Resmi Dilantik Wali Kota Bobby Nasution

“Ini kami beli bukan tujuan komersial, tetapi kepada fungsi pemerintahan, semoga ini terbangun secara fisik dan menjadi kebanggaan kita semua, bukan hanya fisik yang kita tingkatan tetapi pelayanan publik jauh lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Arief juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan pendampingan sehingga proses pembelian pengadaan tanah untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut ini dalam waktu yang sesuai rencana.

“Terima kasih kepada perkumpulan Medan Club yang komunikatif sehingga kita bisa mencapai kesepakatan,” katanya.

Baca juga: Harga Emas di Medan Naik Lagi, Sentuh Rp 1.047.694 per Gram, Berikut Rincian Harga Emas Antam

Ketua Pengurus Perkumpulan Medan Club Eswin S Soekardja juga mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang telah bekerja keras untuk penyelesaian ganti rugi lahan Medan Club tersebut. “Pastinya ada riak-riak sedikit, namun berbeda untuk bersatu, terima kasih dukungan semua pihak hari ini telah selesai dan berjalan pelepasan/penyerahan hak atas tanah Medan Club kepada Negara (Pemprov Sumut) lancar,” ujarnya.

Adapun yang menyaksikan penandatangan ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Plt Asisten Adminstasi Umum Zukifli, Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, Asdatun Kejati Sumut Prima Idwan Mariza, Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Ismael Sinaga dan Wakil Ketua Medan Club Riza Mutyara, Sekretaris Medan Club M Irwan Ritonga beserta pengurus lainnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved