Berita Sumut

Polda Sumut Benarkan Bareskrim Polri Sita 50 Kg Sabu di Pantai Cermin Sergai dan Amankan Enam Orang

Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional mengamankan 50 kg sabu di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Sergai.

Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Suasana Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai tempat polisi mengamankan sabu seberat 50 Kg. 

"Ada dua orang yang mengaku warga dari Aceh. Petugas  kemudian dengan cepat meringkusnya,dan membalut matanya dengan lakban dan langsung digelandang kedalam mobil yang sudah menunggu," imbuhnya.

Dari pengakuan Dadik itu, polisi kemudian mengejar tiga pelaku lainya yang telah membawa barang bukti sabu menggunakan mobil Brio. 

Polisi kemudian menangkap tiga pelaku di jembatan Pekan Pantai Cermin kemudian mengamankan satu bungkus plastik warna hitam yang berisikan kemasan plastik diduga isinya sabu sebanyak 50 bungkus sabu

(cr17/tribun-medan.com) 


 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved