Berita Sumut
Polda Sumut Benarkan Bareskrim Polri Sita 50 Kg Sabu di Pantai Cermin Sergai dan Amankan Enam Orang
Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional mengamankan 50 kg sabu di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Sergai.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional mengamankan 50 kg sabu di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama kecamatan Pantai Cermin, kabupaten Serdangbedagai pada Rabu (4/1/2022) pagi.
Dalam kasus tersebut, tim gabungan disebut turut mengamankan enam orang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pantai Cermin, Medan dan Aceh.
Baca juga: Penyidik Mabes Polri Sita 50 Kg Sabu dari Rumah Nelayan di Pantai Cermin
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan perihal penangkapan itu. Dia mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan oleh Bereskrim Polri.
"Betul, penindakan dari Bareskrim Polri," kata Hadi kepada Tribun Medan, Kamis (5/1/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Medan, polisi mengamankan 6 orang pelaku serta menyita 50 kg sabu dari sebuah mobil Brio.
Dua orang yang diamankan merupakan warga Aceh, tiga warga Medan dan satu pelaku warga Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan satu perahu rakitan yang digunakan untuk menjemput sabu dari Aceh yang diselundupkan masuk ke Sumut untuk diedarkan.
Kepala Dusun IV, Nazar mengatakan,sejumlah polisi berpakaian preman bersama beberapa orang mengenakan baju BNN datang dengan sejumlah mobil, lalu menggeledah rumah salah seorang warganya.
"Saat kejadian kemarin saya memang ada di rumah, tetapi karena ada musibah anak saya meninggal dunia semalam, ketika itu banyak polisi berpakaian preman disekitar simpang pantai Sri Mersing. Sejak subuh banyak orang yang nggak saya kenal datang pagi itu sejumlah mobil menuju arah rumah Dadik," katanya.
Dia mengatakan, satu orang yang diamankan adalah warga setempat bernama Dadik.
Setiap hari Dadik bekerja sebagai nelayan. Nazar mengatakan, Dadik kemungkinan menjadi kurir dalam kasus itu.
"Benar S alias Dadik ini sudah 10 tahun tinggal disini. Setau saya Dadik ini kerjanya melaut atau nelayan asalnya dari Aceh dan istrinya orang sini. Nggak sangka kami kalau dia menggendong sabu," ujarnya.
Sejumlah warga pun mengatakan jika polisi melakukan penangkapan di sana. Bahkan warga mendengar suara tembakan yang dilepaskan petugas.
Dalam peristiwa penangkapan itu, warga sebut Dadik sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerah karena sudah terkepung petugas.
Nazar mengatakan, saat itu Dadik ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan warga Aceh.
Baca juga: TNI AL Berhasil Ungkap Penyeludupan Sabu-Sabu Sebanyak 45 Kilogram di Lhokseumawe
Bareskrim Polri
Polda Sumut
BNN
sabu
Pantai Cermin
Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabupaten Serdangbedagai
50 Kg sabu
Tribun Medan
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-nelayan-bernama-Dadik.jpg)