Penangkapan Sindikat Narkoba
Penyidik Mabes Polri Sita 50 Kg Sabu dari Rumah Nelayan di Pantai Cermin
Petugas Mabes Polri menyita 50 Kg sabu dari seorang nelayan di kawasan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Petugas gabungan dari Mabes Polri menyita 50 Kg sabu dari rumah seorang nelayan yang ada di Simpang Pantai Sri Mersing, Dusun IV, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka.
Satu diantara tiga tersangka dikenal bernama Dadik.
Dadik adalah nelayan yang tinggal di Dusun IV, Desa Kuala.
Baca juga: Transaksi Sabu 50 Kg, Empat Sekawan Dijerat Hukuman Mati
"Banyak polisi berpakaian preman di Simpang Pantai Sri Mersing itu. Sejak subuh mereka datang ke rumah Dadik naik mobil," kata Kepala Dusun IV, Nazar, Kamis (5/12/2022).
Nazar mengatakan, petugas Mabes Polri menangkap Dadik pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 04.15 WIB.
Namun, Nazar tak mengetahui pasti kronologisnya.
Sebab, kata dia, saat penangkapan Dadik berlangsung, di rumahnya sedang ada kemalangan.
Baca juga: Dua Kurir 50 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Binjai
"Ada musibah di rumah, anak saya meninggal," kata Nazar.
Namun demikian, Nazar mengatakan bahwa Dadik sudah 10 tahun tinggal di Dusun IV.
Selama ini, Dadik dikenal sebagai nelayan.
"Setahu saya Dadik ini nelayan asal Aceh. Istrinya orang sini," kata Nazar.
Saat penangkapan Dadik berlangsung, warga sempat mendengar suara letusan tembakan.
Baca juga: Bawa 50 Kg Sabu Naik Mobil, Sindikat Narkoba Aceh Gagal Pasok Narkoba ke Jakarta
Dadik disebut sempat berupaya melarikan diri.
Namun, karena lokasi rumah Dadik sudah dikepung, sang nelayan akhirnya menyerah.
"Ada dua orang yang mengaku warga dari Aceh. Mereka kemudian dilakban matanya dan dimasukkan ke dalam mobil," terang Nazar.
Saat penangkapan Dadik dan rekannya, Nazar melihat polisi menyita satu bungkus plastik diduga narkoba.
Baca juga: Mabes Polri Amankan 50 Kg Sabu di Lubukpakam, Kapolres Deliserdang Kurang Tahu Penggerebekan
Polisi juga menyita kompas, dan alat komunikasi berbentuk handy talky atau telepon satelit.
Sementara itu, Camat Pantai Cermin, M Hidayat Tambunan membenarkan penangkapan itu.
Namun dia tidak merincikan peristiwa tersebut.
"Benar ada warga di Kecamatan Pantai Cermin diamankan polisi," ujarnya singkat. (cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-nelayan-bernama-Dadik.jpg)