Penangkapan Sindikat Narkoba
Penyidik Mabes Polri Sita 50 Kg Sabu dari Rumah Nelayan di Pantai Cermin
Petugas Mabes Polri menyita 50 Kg sabu dari seorang nelayan di kawasan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai
Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Suasana Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai tempat polisi mengamankan sabu seberat 50 Kg.(Anugrah Nasution)
"Ada dua orang yang mengaku warga dari Aceh. Mereka kemudian dilakban matanya dan dimasukkan ke dalam mobil," terang Nazar.
Saat penangkapan Dadik dan rekannya, Nazar melihat polisi menyita satu bungkus plastik diduga narkoba.
Baca juga: Mabes Polri Amankan 50 Kg Sabu di Lubukpakam, Kapolres Deliserdang Kurang Tahu Penggerebekan
Polisi juga menyita kompas, dan alat komunikasi berbentuk handy talky atau telepon satelit.
Sementara itu, Camat Pantai Cermin, M Hidayat Tambunan membenarkan penangkapan itu.
Namun dia tidak merincikan peristiwa tersebut.
"Benar ada warga di Kecamatan Pantai Cermin diamankan polisi," ujarnya singkat. (cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-nelayan-bernama-Dadik.jpg)