Berita Populer Hari Ini

Berita Populer Hari Ini, Korban Malapraktik di RS Murni Teguh, Mandor Doorsmeer Jual Mobil Pelanggan

Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di RS Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
Abang korban dugaan salah operasi kaki pasien di RS Murni Teguh Memorial Medan saat diwawancarai sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (27/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Berita Populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Keluarga Pasien Diduga Korban Malapraktik di Murni Teguh Diperiksa, Minta Polisi Tangkap dr Prasojo

Selanjutnya, Ini Pengakuan Alfian, Mandor Urban Doorsmer yang Curi Honda HRV Pelanggan dan Dijual Rp 66 Juta

Ketiga, Survei Ombudsman RI Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, 19 Polres Jajaran Polda Sumut Zona Hijau

Keempat, DULU Ferdy Sambo Disebut Miliki Kekuasaan Tak Terbatas di Kepolisian hingga Tentukan Karier Anggota

Kelima, Terungkap Mandor Urban Doorsmeer Jual Mobil HRV Yessi Rp 66 Juta, Sengaja Matikan CCTV

Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan Hari Ini:

1. Keluarga Pasien Diduga Korban Malapraktik di Murni Teguh Diperiksa, Minta Polisi Tangkap dr Prasojo

Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di RS Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di RS Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.(Tribun Medan/ Fredy)

Keluarga Pasien Diduga Korban Malapraktik di Murni Teguh Diperiksa, Minta Polisi Tangkap dr Prasojo

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Keluarga korban dugaan salah operasi pasien di RS Murni Teguh menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.

Abang korban sekaligus pelapor, Reynold Simamora datang didampingi sejumlah rekannya memasuki ruang pemeriksaan.

Saat ditemui, ia menyebut kedatangannya juga berkoodinasi dengan penyidik supaya Polisi bergerak cepat menangkap Dokter Prasojo Sujatmiko, dokter yang mengoperasi kaki adiknya, Evarida Simamora.

"Memastikan bahwa laporan kami ditindaklanjuti supaya yang bersangkutan karena kejadian luar biasa. Jadi sudah seharusnya polisi bergerak cepat menangkap pelakunya dan meminta pertanggungjawaban, itu saya kira,"kata pelapor, Reynold Simamora, Selasa (27/12/2022).


Baca Selengkapnya

2. Ini Pengakuan Alfian, Mandor Urban Doorsmer yang Curi Honda HRV Pelanggan dan Dijual Rp 66 Juta

Alfian, mandor Urban Doorsmer yang ditangkap polisi karena mencuri Honda HRV milik pelanggannya. Dia mengaku sebelum beraksi mematikan CCTV, Selasa (27/12/2022).
Alfian, mandor Urban Doorsmer yang ditangkap polisi karena mencuri Honda HRV milik pelanggannya. Dia mengaku sebelum beraksi mematikan CCTV, Selasa (27/12/2022).(Tribun Medan / Fredy)

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jahtanras Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Jepara menangkap mandor Urban Doorsmer bernama Alfian karena mencuri Honda HRV milik pelanggan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan.

Saat diwawancarai, Alfian mengaku menjual mobil milik Yesi Yulius itu ke penadah bernama Hendro (DPO) seharga Rp 66 juta.

Alfian mengaku bekerja sebagai mandor di Urban Doorsmer. Ia menjalankan aksinya di dalam tempat pencucian mobil tersebut pada 25 Oktober malam.

Namun sebelum terjadi transaksi antara penadah ia terlebih dahulu mematikan kamera CCTV yang ada di Urban Doorsmer.

"Karena cctv saya matikan. Saya dapat 60 juta,"kata Alfian, Selasa (27/12/2022).


Baca Selengkapnya

3. Survei Ombudsman RI Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, 19 Polres Jajaran Polda Sumut Zona Hijau

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak saat memantau fungsi dan kinerja pelayanan Publik.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak saat memantau fungsi dan kinerja pelayanan Publik.(Ist)

Survei Ombudsman RI terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, 19 Polres Jajaran Polda Sumut Zona Hijau

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Upaya jajaran kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) untuk meningkatkan kualitas layanan publik, terus semakin membaik. Paling tidak, ini bisa dilihat dari hasil Survei Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2022.

Dari 28 Polres di jajaran Polda Sumut yang disurvei/dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut, 19 Polres di antaranya meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik yang cukup baik.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, capaian ini luar biasa bila dibanding hasil survei tahun 2021. Pada tahun 2021, hanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau). Tapi tahun ini, bias mencapai 19 Polres. Artinya, naik 100 persen lebih.

“Capaian Polres se jajaran Polda Sumut dalam survei penilaian tahun 2022 ini, luar biasa,” tegas Abyadi Siregar, Selasa (27/12/2022), menjawab pertanyaan wartawan terkait Hasil Survei Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2022. ​


Baca Selengkapnya

4. DULU Ferdy Sambo Disebut Miliki Kekuasaan Tak Terbatas di Kepolisian hingga Tentukan Karier Anggota

Ferdy Sambo meluapkan amarahnya kepada Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Ferdy Sambo meluapkan amarahnya kepada Bharada E dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).(HO)

TRIBUN-MEDAN.COM - Dulu Ferdy Sambo Disebut Miliki Kekuasaan Tak Terbatas di Kepolisian hingga Tentukan Karier Anggota.

Jika menoleh ke belakang sebelum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) mencuat ke publik, Ternyata kekuasaan Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) tak terbatas.

Bahkan disebut, seorang Kadiv Propam menentukan karier seorang anggota kepolisian. Fakta ini sebelumnya diungkap Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat Ferdy Sambo memiliki pengaruh besar di tubuh Polri. Hal itu dikatakan Komjen (Purn) Susno Duadji saat wawancara di kantor Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022) lalu.

Menurut Susno Duaji, seorang Kadiv Propam bisa menentukan hitam putih seorang aparat Polri yang ingin naik pangkat, bersekolah hingga hal lain terkait promisi jabatan. "Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi."


Baca Selengkapnya

5. Terungkap Mandor Urban Doorsmeer Jual Mobil HRV Yessi Rp 66 Juta, Sengaja Matikan CCTV

Seorang wanita bernama Yessi Yulius, warga Kota Medan bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Sumut mempertanyakan laporannya yang dianggap mandek, Kamis (10/11/2022).
Seorang wanita bernama Yessi Yulius, warga Kota Medan bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Sumut mempertanyakan laporannya yang dianggap mandek, Kamis (10/11/2022).(Tribun Medan/Fredy)

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jahtanras Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Jepara menangkap mandor Urban Doorsmer bernama Alfian karena mencuri Honda HRV milik pelanggan di Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan.

Saat diwawancarai, Alfian mengaku menjual mobil milik Yesi Yulius itu ke penadah bernama Hendro (DPO) seharga Rp 66 juta.

Alfian mengaku bekerja sebagai mandor di Urban Doorsmer. Ia menjalankan aksinya di dalam tempat pencucian mobil tersebut pada 25 Oktober malam.

Alfian, mandor Urban Doorsmer yang ditangkap polisi karena mencuri Honda HRV milik pelanggannya. Dia mengaku sebelum beraksi mematikan CCTV, Selasa (27/12/2022).
Alfian, mandor Urban Doorsmer yang ditangkap polisi karena mencuri Honda HRV milik pelanggannya. Dia mengaku sebelum beraksi mematikan CCTV, Selasa (27/12/2022). (Tribun Medan / Fredy)

Baca juga: Durasi Normal Berhubungan Intim untuk Pasangan Suami Istri Menurut dr Dina

Namun sebelum terjadi transaksi antara penadah ia terlebih dahulu mematikan kamera CCTV yang ada di Urban Doorsmer.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved