Alih Fungsi Kebun Teh
Walhi Sumut Soroti Alih Fungsi Lahan di Bah Butong Kecamatan Sidamanik
Alih fungsi kebun teh Bah Butong menjadi kebun sawit yang dilakukan PTPN IV dikhawatirkan memicu bencana alam di Kecamatan Sidamanik
TRIBUN-MEDAN.COM,SIMALUNGUN- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menyebut, bahwa alih fungsi lahan kebun teh Bah Butong menjadi kebun sawit yang dilakukan PTPN IV akan menimbulkan bencana alam.
Menurut Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, Khairul Bukhari atau Ari, alih fungsi lahan yang dilakukan PTPN IV di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun ini ini bisa memicu adanya longsor dan banjir.
Tidak hanya itu saja, jika nantinya kebun teh Bah Butong berubah seutuhnya menjadi kebun sawit, maka lahan pertanian warga di sekitar lokasi dikhawatirkan akan mengalami kekeringan dahsyat jika musim kemarau tiba.
Baca juga: Junimart Girsang Mendukung Kelompok Penggarap di Areal HGU PTPN IV
"Masyarakat khawatir ada dampak lingkungan yang akan ditimbulkan akibat alih fungsi lahan ini. Kami juga mempertanyakan izin dan kajian terkait alih fungsi lahan ini," kata Ari, dalam siaran persnya, Selasa (13/12/2022).
Ari menduga, bahwa alih fungsi lahan yang dilakukan PTPN IV ini telah melanggar perundang-undangan.
Maka dari itu, Ari pun mendesak agar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera mencabut HGU PTPN IV Unit Bah Butong.
Tujuannya, agar alam di sekitar lokasi tidak rusak.
Baca juga: Pihak Keamanan PTPN IV Kebun Pabatu Diduga Tangkap Lepas Ninja Sawit, Warga Sebut Diskriminasi
"Dampak kerusakan lingkungan pernah dirasakan warga saat konversi kebun teh Sidamanik pada tahun 2005 dan tahun 2011 silam. Alih fungsi lahan ini merusak lingkungan yang bisa memicu longsor dan banjir," tegas Ari.
Ia juga mengatakan, bahwa PTPN IV diduga telah membohongi masyarakat.
Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Sumut pada 29 Juli 2022 silam, lalu berdasarkan surat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Nomor 188.45/973/7.5/2022, tanggal 22 September 2022, disebutkan bahwa PTPN IV Unit Kebun Bah Butong diperintahkan untuk tidak lagi melanjutkan aktivitas penanaman kelapa sawit.
"PTPN IV juga diperintahkan untuk mencabut tanaman sawit yang telah ditanam," kata Ari.
Atas dasar itu, Ari kembali menegaskan bahwa sudah sepantasnya PTPN IV tidak melanjutkan kegitan alih fungsi lahan di kebun teh Bah Butong.
Penjelasan PTPN IV
Manajemen PTPN IV sempat tidak mengaku jika mereka berencana melakukan alih fungsi kebun teh menjadi kebun sawit di Bah Butong.
"Informasi akan melakukan konversi itu tidak benar, yang benar PTPN IV akan melakukan penyelamatan aset yang selama ini hutan menjadi kebun kelapa sawit", kata SEVP Operation I PTPN IV, Fauzi Omar kepada Tribun di Kantor Direksi PTPN IV di Medan, Senin (20/6/2022).
Baca juga: PTPN VI Buka Lowongan Kerja, Minimal Lulusan SMA/SMK Sederajat, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Fauzi Omar yang didampingi Kabag Sekretariat Perusahaan PTPN IV, Riza Fahlevi Naim dan Ketua Umum SPBUN PTPN IV, Muhammad Iskandar menyebutkan, adanya informasi jika PTPN IV akan mengkonversi kebun teh menjadi kebun sawit. Hal ini menjadi sorotan warga sekitar dan beberapa pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/alih-fungsi-lahan-PTPN-IV.jpg)