Dugaan Tangkap Lepas

Kanit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Bakal Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Tangkap Lepas

Sofyan Nasution, korban penipuan dan penggelapan bakal melaporkan Kanit IV Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut ke Propam

Editor: Array A Argus
HO
Syamsul Azhar, terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan 

Meski begitu, Syofyan mengatakan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. 

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Anggota DPRD Sumut Belum Ditahan

Ia menyebut, bahwa pihak lain yang turut dilaporkan, diantaranya Zulkifli selaku manager operasional PT TSG Utama Indonesia kerap mangkir.

Syofyan pun mengaku akan mengirim surat panggilan untuk diperiksa di tahap penyidikan.

"Zulkifli sudah kita panggil, belum datang. Setelah kita panggil, kita gelar nanti," katanya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved