Diduga Keracunan Gas

PT SMGP Berulah Lagi, Korban Berjatuhan, Pemerintah Dituding Biarkan Warganya Nyaris Mati Keracunan

PT Sorik Marapi Geothermal Power kembali berulah lagi. Delapan warga dilarikan ke rumah sakit setelah mencium gas beraroma busuk

Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah masyarakat yang jadi korban semburan gas berbau busuk PT Sorik Marapi Geothermal Power atau PT SMGP di Kabupaten Madina 

Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2X45 MW.

"Nah, kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya," tegasnya, didampingi Kadis Kehutanan Sumut Herianto.

Sedangkan terkait desakan masyarakat untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, hal itu bukan solusi yang selalu tepat.

Namun perlu ada jalan keluar, agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain.

"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak korban, energi ini bisa kita ambil," tambahnya.

Meskipun begitu, Edy secara tegas mengatakan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak menjadi korban lagi seperti kejadian serupa dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka.

"Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," pungkasnya.

Kasus Hukum tak Jelas

PT Sorik Marapi Geothermal Power diduga sudah berkali-kali menyebabkan warga keracunan akibat adanya indikasi keboroan gas beracun dari sejumlah sumur yang mereka gali.

Sayangnya, tak satupun dari pihak terkait yang berani memberikan sanksi, meski keberadaan PT Sorik Marapi Geothermal Power sempat dikeluhkan warga.

Teranyar, setelah pada Maret 2022 lalu diduga meracuni puluhan masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal, kini kasus serupa terulang lagi.

Pada Minggu (24/4/2022) kemarin, sumur yang pernah digali PT Sorik Marapi Geothermal Power tak jauh dari permukiman warga meletup dan menyemburkan lumpur.

Dalam insiden ini, puluhan warga kembali keracunan gas dengan kondisi muntah-muntah dan mengalami pusing yang hebat.

Sayangnya, kasus pertama di Maret 2022 lalu tak jelas penanganan hukumnya.

Kasusnya terkesan mengendap ditangani aparat penegak hukum.

Belakangan, setelah terjadi lagi kasus yang sama, Polda Sumut pun turun ke lokasi. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tim pusat laboratorium forensik masih menyelidiki kasus tersebut.

Mereka telah mengambil sampel alam di lokasi, seperti lumpur, air dan juga memeriksa kualitas udara di sekitar.

Tim forensik, Subdit Keamanan Negara (Kamneg) masih mendalami penyebab pasti keracunan gas yang berulang tersebut.

"Tim forensik belum bisa memberikan kesimpulan. Mereka mengambil beberapa sampel, air, lumpur dan selanjutnya didalami," kata Hadi (25/4/2022).

Polisi menyebut sejauh ini telah memeriksa lebih dari dua orang saksi.

Sementara warga belum ada yang bisa dimintai keterangan lantaran belum pulih.

Setelah memeriksa saksi, Polda Sumut berjanji segera memanggil pihak kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM), dinas lingkungan hidup dan pihak terkait lainnya.

"Langkah selanjutnya melakukan pendalaman penyelidikan ke Kementerian ESDM, lingkungan hidup dan lainnya," tutupnya.

Berkaitan dengan kasus keracunan gas ini, warga yang terdampak sempat dilarikan ke rumah sakit di Kota Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved