Diduga Keracunan Gas

PT SMGP Berulah Lagi, Korban Berjatuhan, Pemerintah Dituding Biarkan Warganya Nyaris Mati Keracunan

PT Sorik Marapi Geothermal Power kembali berulah lagi. Delapan warga dilarikan ke rumah sakit setelah mencium gas beraroma busuk

Editor: Array A Argus
HO
Sejumlah masyarakat yang jadi korban semburan gas berbau busuk PT Sorik Marapi Geothermal Power atau PT SMGP di Kabupaten Madina 

Namun, dihentikan setelah ada laporan warga yang mengeluh mencium bau.

"Sementara kondisi aman (di lokasi), dan tidak ada satu pun pekerja di lokasi (Wellpad Tanggo) yang mengalami keluhan kesehatan saat pekerjaan logging. Yani menyampaikan, saat itu pihaknya memang melakukan logging test di sumur T-11 (Wellpad Tanggo) untuk mengukur tekanan dan temperatur di sumur.

Baca juga: Gubernur Edy Ancam Hentikan Permanen PT SMGP Usai 56 Korban Keracunan Gas Hidrogen Sulfida

Baca juga: Gubernur Edy Datangi PT SMGP Madina, Larang Operasi Sebelum Ada Solusi Pengeboran yang Aman

"Kondisi sumur tertutup dan tidak ada aliran fluid sama sekali yang keluar dari sumur sepanjang logging dilakukan," ujar Yani.

Yani menjelaskan, terkait dengan kondisi delapan warga yang mendapat perawatan di rumah sakit, pihaknya terus melakukan observasi atas keluhan yang dialami warga.

"Saat ini dapat dipastikan kondisi aman dan PT SMGP terus lakukan monitoring," ujarnya.

Kejadian berulang

Pada Maret 2022 lalu, sedikitnya ada 58 warga yang diduga keracunan gas Hidrogen Sulfida atau H2S.

Para warga yang diduga keracunan sempat dilarikan ke berbagai rumah sakit dan puskesmas.

Kala itu, warga mendesak agar PT Sorik Marapi Geothermal Power ini ditutup.

Sebab, keberadaannya sangat mengancam nyawa masyarakat di Desa Sibanggor Julu.

Ketika kasus ini mencuat, tak sedikit kecaman datang dari berbagai aktivis lingkungan.

Para aktivis meminta agar izin operasi PT SMGP segera dicabut, dan hengakang dari Kabupaten Madina.

Meski banyak kecaman datang, tapi PT SMGP tetap beroperasi.

Adanya dugaan kelalaian ini berakhir begitu saja, tanpa ada tersangka di kepolisian.

Bahkan, kasusnya lenyap begitu saja bak ditelan bumi.

Setelah kasus di Maret 2022 lewat, kasus serupa terjadi lagi sebulan kemudian, atau April 2022.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved