Pengedar Ekstasi
Pengedar Ekstasi Berpose Pamer Borgol Setelah Ditangkap Polres Binjai
Petugas Polres Binjai menangkap dan mengamankan pengedar ekstasi berinisial LPL di satu gubuk yang ada di Binjai Selatan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Petugas Unit I Sat Res Narkoba Polres Binjai mengamankan pengedar ekstasi berinisial LPL (37).
Setelah ditangkap polisi, pengedar ekstasi ini berpose pamer borgol.
Dari keterangan Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, pengedar ekstasi ini diamankan pada Senin (5/9/2022) kemarin.
Baca juga: Pengedar Ekstasi Buka Lapak Dekat SMA Negeri
Saat diamankan, tersangka tengah berada di gubuk yang ada di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Tersangka diamankan sekira pukul 15.00 WIB atas informasi masyarakat," kata Junaidi, Rabu (7/9/2022).
Junaidi bilang, dari tangan tersangka disita sejumlah barang bukti pil ekstasi.
"Kami menemukan satu klip plastik transparan berisikan 99 butir pil ekstasi warna hijau merk GUCI dengan berat 38,54 gram di kantong celana sebelah kiri pelaku. Menurut pelaku, barang bukti tersebut diperoleh dari bandar berinisial A (DPO)," ujar Junaidi.
Baca juga: Pasutri Pengedar Ekstasi Buka Suara, Dapat Pasokan dari Mafia di Capital Building
Pelaku menerangkan bahwa ia mendapat upah dari A sebesar Rp 7.500 per butirnya.
"Pelaku LPL berikut barang bukti dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut, sedangkan terhadap pelaku A masih dilakukan pengejaran dan pendalaman," tutup Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengedar-ekstasi-Kota-Binjai.jpg)