Pengungkapan Kasus Narkoba
Pasutri Pengedar Ekstasi Buka Suara, Dapat Pasokan dari Mafia di Capital Building
Pasangan suami istri pengedar ekstasi buka mulut, ngaku dapat pasokan dari mafia di Capital Building Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pasangan suami istri J (30) dan MC (25), yang merupakan pengedar ekstasi buka mulut pada Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko soal asal usul barang yang mereka jual.
Menurut J, ekstasi itu didapat dari seorang mafia narkoba yang tak lain merupakannya temannya.
Adapun temannya itu, sering mangkal di Capital Building Medan.
"Dapat dari atasan pak. Kenal-kenal di Capital (Building)," kata tersangka J, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Kelabui Polisi, Pasangan Suami Istri Jualan Ekstasi Dalam Kemasan Kopi
J mengatakan, dia sudah dua tahun belakangan ini menjual ekstasi.
Agar bisnisnya tidak terendus, J mengemas ekstasi miliknya menggunakan kemasan kopi.
Bahkan, kata J, sesekali ekstasi buatannya dicampur kopi.
Barang miliknya itupun terbilang laris dan cepat habis.
"(Penghasilan) rata-arata ada Rp 10 sampai Rp 15 juta," kata J.
Ditanya lebih lanjut kenapa dirinya melibatkan sang istri dalam bisnis ini, J mengaku bahwa dia mulanya membongi MC.
Baca juga: Rumah di Komplek Tasbih 2 Jadi Gudang Sabu dan Ekstasi, Polisi Amankan Seorang Pengedar
Saat itu, J meminta MC membantu dirinya.
Lambat laun, MC pun sadar bahwa barang yang dijual J adalah ekstasi/
"Kalau dia (MC) sudah tahu kenapa tidak diingatkan," tanya Riko pada J.
Mendengar pertanyaan itu, J dan MC bungkam.
Diketahui, J dan MC ditangkap pada 3 September 2021 sekira pukul 11.00 WIB di kediamannya, Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasutri-pengedar-ekstasi-pakai-kemasan-kopi.jpg)