Komnas Perempuan Sebut Adanya Dugaan Pemerkosaan, Pengacara Brigadir J: Sudah Jadi Aliansi PC

Komnas Perempuan menyebutkan soal adanya dugaan kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau

Editor: Liska Rahayu
HO
Komnas Perempuan Sebut Adanya Dugaan Pemerkosaan, Pengacara Brigadir J: Sudah Jadi Aliansi PC. 

"Sulit untuk meyakinkan publik, itu terjadi, karena memang faktanya itu tidak terjadi," katanya.

Sebelumnya Komnas Perempuan menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, berdasarkan hasil pemeriksaannya.

"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan, kekerasan seksual berbentuk perkosaan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari. Setelah diperkosa, Putri ditemukan di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Maruf.

Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, IPW Sebut Kapolri Tidak Konsisten, Dinilai Polri Diskriminatif

Baca juga: Terungkap Tujuan Komnas Perempuan Mati-matian Bela Putri Candrawathi Agar Tak Ditahan

Sementara Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.

Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf. Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi. "(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya. 

Taufan mengatakan, dalam rekonstruksi disebutkan ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau. 

"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ujar Taufan. 

Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.

Menurut Komnas HAM, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ferdy Sambo. Kesaksian itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.(bum)

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved