Komnas Perempuan Sebut Adanya Dugaan Pemerkosaan, Pengacara Brigadir J: Sudah Jadi Aliansi PC

Komnas Perempuan menyebutkan soal adanya dugaan kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau

Editor: Liska Rahayu
HO
Komnas Perempuan Sebut Adanya Dugaan Pemerkosaan, Pengacara Brigadir J: Sudah Jadi Aliansi PC. 

TRIBUN-MEDAN.com - Isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.

Isu ini kembali dimunculkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan setelah rekonstruksi kasus Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).

Komnas Perempuan menyebutkan soal adanya dugaan kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Menanggapi hal ini pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan Komnas Perempuan sudah menjadi aliansi strategis Putri Candrawathi untuk memuluskan kebohongannya guna memperingan hukuman atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sudah dilakukannya.

"Saya melihat Komnas Perempuan ini sudah menjadi aliansi strategis Putri Candrawathi. Kenapa? Dari awal Komnas Perempuan mengesampingkan hak keluarga korban Brigadir J.

Soal kekerasan seksual ini awalnya sudah ketahuan rekayasa, tapi Komnas Perempuan kembali mempercayai lagi. Ini diluar nalar manusia," kata Martin dalam tayangan di TV One, Minggu (4/9/2022) malam.

Baca juga: Kak Seto Usul Putri Candrawathi Diberi Sel Istimewa, Buka Suara Alasan Minta Istri Sambo Dilindungi

Baca juga: Isu yang Kembali Hidup Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi Dinilai Tak Masuk Akal, Disebut Rekayasa

Martin juga menyikapi prolog Komisioner Komnas Perempuan saat menyampaikan hasil temuannya beberapa lalu di Komnas HAM.

Di mana disebutkan karena adanya obstruction of justice dan laporan palsu maka pelaporan korban seksual lain akan kesulitan untuk melapor.

"Salah bu, kami tidak curiga kepada pelapor lain, kami juga berempati dengan korban kekerasan seksual lain, tapi tidak untuk ibu PC.

Sebab banyak kejanggalan dan yang diluar nalar di kasus PC ini serta banyakj hal tidak jelas dan tak logis. Tapi hanya Komnas Perempuan yang percaya," kata Martin.

Karenanya kata Martin, selain menjalan pekerjaan dengan baik kita juga harus menjalankan pekerjaan dengan hati bersih. 

"Dan Komnas Perempuan ini tidak memiliki hati bersih dalam hal ini, sehingga membuat hipotesis sesat," katanya.

Martin mengatakan jika ia sebagai Ferdy Sambo dan tahu istrinya diperkosa, saat ia berada di tempat lain, maka secara normatif akan meminta ajudannya membawa pelaku atau Brigadir Yosua ke polisi setempat di Magelang.

Sambo dan Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Sambo dan Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J (Ho/ Tribun-Medan.com)

"Itu yang pertama dilakukan, kalau saya secara normatif. Sementara secara unnormatif, sebagai laki-laki saya akan naik mobil atau pesan tiket pesawat paling cepat dan berangkat menemui istri saya, untuk memastikan benar tidaknya terjadi kekerasan seksual atau perkosaan. Tapi ini kan tidak," katanya.

Menurut Martin, ini adalah kejanggalan natural yang membuktikan tidak ada indikasi pemerkosaan.

"Sulit untuk meyakinkan publik, itu terjadi, karena memang faktanya itu tidak terjadi," katanya.

Sebelumnya Komnas Perempuan menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual yang menimpa Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, berdasarkan hasil pemeriksaannya.

"Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan, kekerasan seksual berbentuk perkosaan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari. Setelah diperkosa, Putri ditemukan di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Maruf.

Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan, IPW Sebut Kapolri Tidak Konsisten, Dinilai Polri Diskriminatif

Baca juga: Terungkap Tujuan Komnas Perempuan Mati-matian Bela Putri Candrawathi Agar Tak Ditahan

Sementara Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, keterangan pacar Brigadir J yang menyebut adanya ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap Putri.

Saat itu, Brigadir J menangis disebut karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf. Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi. "(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya. 

Taufan mengatakan, dalam rekonstruksi disebutkan ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau. 

"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ujar Taufan. 

Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.

Menurut Komnas HAM, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ferdy Sambo. Kesaksian itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.(bum)

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved