Viral Medsos

PRIA Ini Viralkan SPBU yang Tolak Uang Baru Tahun Emisi 2022

Beredar video detik-detik pihak SPBU Pertamina yang menolak uang baru saat transaksi bahan bakar minyak (BBM) dengan uang baru tahun emisi 2022.

TRIBUN MEDAN/HO
UANG BARU DITOLAK - Pihak SPBU Pertamina di Bandar Lampung tolak transaksi dengan uang baru emisi tahun 2022 

"Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa," jelasnya. 

Ia juga menuturkan pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. 

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. 

Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

"Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah," imbuhnya. 

Sementara itu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan Rupiah adalah tidak sekedar mata uang tapi mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Pada tanggal 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia atau ORI dilahirkan atau disahkan dan berlaku. 

"Ini menandai babak baru bagi RI yang baru saja merdeka oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Di dalam setiap lembaran Rupiah terdapat bebagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia sebuah motif dan spirit,"

"Disisi satu untuk keberagaman dan disisi lain adalah kebersatuan. Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran sah sudah selayaknya Rupiah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua," pungkasnya.

(cr32/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved