Viral Medsos

PRIA Ini Viralkan SPBU yang Tolak Uang Baru Tahun Emisi 2022

Beredar video detik-detik pihak SPBU Pertamina yang menolak uang baru saat transaksi bahan bakar minyak (BBM) dengan uang baru tahun emisi 2022.

TRIBUN MEDAN/HO
UANG BARU DITOLAK - Pihak SPBU Pertamina di Bandar Lampung tolak transaksi dengan uang baru emisi tahun 2022 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar video detik-detik pihak SPBU Pertamina yang menolak uang baru saat transaksi bahan bakar minyak (BBM) dengan uang baru tahun emisi 2022.

Menujuk video yang dibagikan di akun TikTok sis wanto pada Kamis, 20 Agustus 2022, pihak SPBU Pertamina menolak uang baru yang ia sodorkan saat ia hendak melakukan pembayaran menggunakan uang baru tahun emisi 2022.

Kini video tersebut disukai 46.0K dan dikomentari 2623K.

Baca juga: HARGA BBM Subsidi Solar dan Pertalite Naik, Luhut Pandjaitan: Diumumkan Presiden Jokowi Pekan Depan

“Kejadian hari Sabtu jam 13.45 di Pertamina Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung,” tulis sis wanto dalam keterangan unggahan video TikTok-nya pada (20/8/2022).

Dalam video tersebut tampak seorang pria yang sedang memegang pecahan uang Rp50.000 sambil menyampaikan keluhannya setelah mengisi bensin di SPBU Pertamina.

Baca juga: RESMI Jadwal Lengkap PSMS, Karo United, PSDS Deliserdang di Liga 2 serta Stadion Bertanding

"Tolong rekan-rekan semua, ini bila perlu didengarkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia khususnya," kata pria itu.

"Saya membeli minyak (bensin) memakai uang baru, ini tidak berlaku di Pertamina," sambungnya sambil memperlihatkan pecahan uang Rp 50.000 baru tahun emisi 2022.

Pria tersebut mempertanyakan pada Bank Indonesia terkait berlaku tidaknya uang baru yang ia miliki dan kenapa tidak bisa digunakan untuk membeli bensin.

Dilansir dari Bank Indonesia, ada 7 pecahan uang kertas baru yang diresmikan bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022 lalu

Uang kertas baru terdiri pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000.

Ketujuh pecahan uang baru tahun emisi 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Uang Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang Tahun Emisi 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang Tahun Emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Melihat kejadian ini sontak memantik komentar warganet.

Ada yang meluruskan kendala yang dialami pria tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved