Kasus DNA Pro
Malam-malam Rossa Datangi Bareskrim Gara-gara Kasus Investasi Bodong DNA Pro
Penyanyi Rossa memenuhi pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022) mal
TRIBUN-MEDAN.com - Penyanyi Rossa memenuhi pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022) tadi malam.
Pantauan Tribunnews, Rossa tampak tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 19.10 WIB.
Dia yang tampak memakai blazer berwarna hitam tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya.
• JADWAL Tinju Dunia Tyson Fury vs Dillian Whyte, Perebutan Juara Kelas Berat versi WBC
Dalam kesempatan itu, Rossa mengaku menerima pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dari Bareskrim Polri.
Sebaliknya, dia mengaku tidak ada persiapan khusus dalam pemeriksaan kali ini.
“Kita dapat panggilan sebagai saksi untuk berikan keterangan. persiapan ya cuma persiapan mental,” kata Rossa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Lebih lanjut, Rossa mengaku tidak membawa barang bukti apa pun dalam pemeriksaan kali ini. Dia mengaku tak tahu menahu mengenai materi pemeriksaannya hari ini.
Baca juga: PANTAS Penyanyi Rossa Terseret Kasus Penipuan Investasi DNA Pro, Ternyata Pernah Isi Acara
“Enggak ada (bawa bukti). Belum tahu juga pertanyaan nya apa, tunggu saya naik dulu,” pungkasnya.
Pada Senin (18/4/2022) kemarin, penyidik Bareskrim Polri sejatinya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan Roslaina Handiyani alias Rossa. Namun keduanya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini.
Namun, setidaknya masih ada lima orang publik figur yang bakal diperiksa terkait kasus DNA Pro hingga akhir pekan ini.
Mereka adalah Rizky Billar, Lesti Kejora, Billy Syahputra, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop dan Nowela.
Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.
Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.
Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS.
Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyanyi-Rossa-Datangi-Bareskrim-pada-Kamis-2142022-tadi-malam.jpg)