Kasus DNA Pro

PANTAS Penyanyi Rossa Terseret Kasus Penipuan Investasi DNA Pro, Ternyata Pernah Isi Acara

Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa akhirnya memenuhi pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro di Bareskrim

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/itsrossa910
Penyanyi Rossa 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa akhirnya memenuhi pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, Rossa mengakui pernah mengisi acara investasi bodong DNA Pro.

Dia diundang dalam profesinya sebagai penyanyi di daerah Bali pada akhir tahun 2021 lalu.

Baca juga: Penyanyi Virzha Kaget Terima Honor Malah Terseret Kasus Penipuan DNA Pro, Rossa pun Dipanggil

"Jadi saya memang menyanyi untuk sebuah acara, waktu itu juga saya nggak tau seperti biasa kan penyanyi itu cuma tau tanggal sekian, nyanyi di mana. Udah gitu aja, (acaranya) di Bali," kata Rossa.

Namun begitu, dia mengaku tak mengetahui bahwa DNA Pro ternyata merupakan investasi bodong.

Dia mengisi kegiatan tersebut lantara telah dijadwalkan oleh sang manajer.

"Saya jarang nanya karena kegiatan saya tiap hari kan. Saya jarang nanya 'oh ya acaranya apa? wedding atau apa? perusahaan apa?' jadi saya kurang paham waktu itu juga. Jadi saya diminta untuk menyanyi oleh manajemen saya karena sudah ada kontrak, jadi saya nyanyi. Gitu aja sih," pungkas Rossa.

Pada Senin (18/4/2022) kemarin, penyidik Bareskrim Porli sejatinya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Marcello Tahitoe alias Ello dan Roslaina Handiyani alias Rossa. Namun keduanya tidak hadir dalam pemanggilan kali ini.

GILIRAN Manajer DNA Pro Ditangkap Polisi, Nasib Artis Rizky Billar - Lesti Kejora dan Rossa

Namun, setidaknya masih ada lima orang publik figur yang bakal diperiksa terkait kasus DNA Pro hingga akhir pekan ini.

Mereka adalah Rizky Billar, Lesti Kejora, Billy Syahputra, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop dan Nowela.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Rossa Kaget Namanya Terseret Kasus DNA Pro, Billy dan Yosi Project Pop Minta Penjadwalan Ulang

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS.

Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Bulan April Mulai 1 Jutaan, Redmi Note 11 Dibanderol Rp 2,7 Juta

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

PANTAS Penyanyi Rossa Terseret Kasus Penipuan Investasi DNA Pro, Ternyata Pernah Isi Acara

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved