Kasus Indra Kenz

Indra Kenz Dianggap Persulit Diri Sendiri, Dipanggil Polisi Malah Pergi ke Turki,Bareskrim Bertindak

Crazy Rich Medan Indra Kenz malah pergi keluar negeri jelang pemeriksaannya.Kondisi ini justru akan mempersulit Indra Kenz.

Editor: Salomo Tarigan
Ho / Tribun Medan
Indra Kenz 

TRIBUN-MEDAN.com - Polri telah memberi kesempatan kepada Crazy Rich Medan Indra Kenz untuk menjelaskan duduk persoalan terkait kasus Binomo.  

Besok, Jumat (18/2/2022), Bareskrim Polri sudah menjadwalkan pemeriksaan pada Indra Kenz.

Dikabarkan, Crazy Rich Medan Indra Kenz malah pergi keluar negeri jelang pemeriksaannya.

Kondisi ini justru akan mempersulit Indra Kenz.

Baca juga: PENGAKUAN Crazy Rich Medan Laporan di Polda Sumut Sudah Dihentikan Sejak 2020, Indra Kenz ke Turki

Baca juga: TAKSI TERBANG Akan Beroperasi, Penerbangan Perdana Singapura ke Indonesia, Tahap I 20 Armada

Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.

Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya telah memberikan kesempatan untuk klarifikasi kepada Indra Kenz.

Baca juga: Bareskrim Ngotot, Crazy Rich Indra Kenz tak Bisa Lepas dari Kasus Binomo Meski Mangkir ke Turki

Namun demikian, kata Whisnu, Indra Kenz malah tak memenuhi pemeriksaan dengan alasan sedang keluar negeri.

Hal ini dinilai bisa dianggap sebagai terlapor mengakui kesalahan.

"Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik, malah dia keluar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Whisnu mengingatkan bahwa surat panggilan pemeriksaan Indra Kenz telah dikirim terlebih dahulu oleh penyidik Bareskrim. Surat itu telah diterima sebelum terlapor pergi ke Turki.

"Kita kirim panggilan dulu ke dia. Baru dia buat surat loh (pergi ke luar negeri). Sebelum dipanggil, dia belum buat surat," jelas Whisnu.

Baca juga: PENGAKUAN Crazy Rich Medan Laporan di Polda Sumut Sudah Dihentikan Sejak 2020, Indra Kenz ke Turki

Whisnu menyampaikan pihaknya masih tetap akan menunggu Indra Kenz menghadiri terkait pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022) besok.

Pihaknya belum berencana akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Ini kan dalam rangka lidik. Kalau nanti sudah nanti sidik, sesuai KUHAP panggilan sekali tidak datang, 2 kali tidak datang, 3 kali dibawa," tukas Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved