Kasus Indra Kenz
Bareskrim Ngotot, Crazy Rich Indra Kenz tak Bisa Lepas dari Kasus Binomo Meski Mangkir ke Turki
Crazy Rich Medan Indra Kenz dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus penipuan Binomo.
TRIBUN-MEDAN.com - Crazy Rich Medan Indra Kenz dikabarkan mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus penipuan Binomo.
Bagaimana reaksi Bareskrim Polri?
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memastikan tidak akan mengundur jadwal pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Baca juga: BUKAN Nama Dorce Gamalama yang Tertulis di Batu Nisan Dedi Yuliardi Ashadi
Diketahui, Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo. Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Indra Kenz tetap dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (18/2/2022). Tidak ada pengunduran pemeriksaan terhadap saksi.
"Tidak ada pengunduran pemeriksaan. Tetap terjadwal," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Whisnu masih enggan merespons jika nantinya Indra Kenz tidak hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi.
Penyidik bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti kita gelarkan," jelas Whisnu.
Baca juga: HARI INI Hakim Jatuhkan Vonis Azis Syamsuddin, KPK Yakin Azis Dinyatakan Bersalah
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah memeriksa setidaknya 9 saksi korban dalam kasus tersebut.
"Selain itu ada 3 saksi lain yang telah dimintai keterangan dan 3 ahli yang telah dimintai keterangan," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo. Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (18/2/2022).
Informasi itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa. Menurutnya, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan itu lantaran akan melakukan pengobatan di luar negeri.
"Berhubung Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar Wardaniman kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Wardaniman menjelaskan pihaknya juga telah mengajukan upaya penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Indra Kenz kepada Bareskrim Polri. Surat resminya pun akan dikirimkan pada Rabu (16/2/2022) hari ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Crazy-Rich-Indra-Kenz-Crazy-Rich-Indra-Kenz.jpg)