Perdagangan Orangutan

Memilukan Sekali, Orangutan yang Hendak Diperdagangkan Ditemukan Dalam Kondisi Luka dan Lemas

Petugas gabungan menangkap tiga orang pelaku yang hendak memperdagangkan orangutan di kawasan Binjai

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Satu ekor orangutan jantan berusia ditaksir lima tahun disita dari tiga orang pelaku di Terminal Kota Binjai, Jalan Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Selasa (1/1/2022). Saat ditemukan, kondisi orangutan tersebut dalam keadaan terluka dan lemas karena dimasukkan ke dalam peti yang cukup sempit.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI- Petugas gabungan dari Polres Binjai dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam Sumatra Utara (BKSDA Sumut) mengamankan satu ekor orangutan, yang hendak diperdagangkan di pasar gelap.

Orangutan itu disita dari tiga orang tersangka di Terminal Kota Binjai, Jalam Ikan Paus, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Menurut laporan, terbongkarnya perdagangan satwa dilindungi ini bermula dari laporan Sumatera Ecoproject (SUMECO).

Atas laporan itu, Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Sat Reskrim Polres Binjai lantas berkoordinasi dengan BKSDA Sumut.

 

Baca juga: BKSDA Sumut tak Jelas, Geger Mau Bongkar Penyitaan OU di Rumah Bupati Langkat, Tapi Malah Batal

Petugas kemudian melakukan pengintaian di Terminal Kota Binjai.

"Saat kami amankan, orangutan ini berada di dalam peti yang dibawa oleh tiga orang pelaku," kata Kepala BKSDA Sumut, Irzal Azhal, Selasa (1/2/2022).

Dia mengatakan, saat diamankan, orangutan yang berusia sekitar lima tahun itu dalam kondisi terluka dan lemas.

Kondisi peti yang begitu sempit membuat hewan berbulut cokelat ini tak berdaya.

Ada kabar, bahwa dari tiga orang pelaku disebut-sebut merupakan oknum aparat.

Baca juga: BKSDA Sita Orangutan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, saat Petugas KPK Lakukan Penggeledahan

 

Sayangnya, pihak BKSDA Sumut tidak mau merinci identitas ketiga pelaku, yang berusaha memperdagangkan orangutan berjemis kelamin jantan tersebut.

"Kondisi orangutan tersebut mengalami luka pada telujuk kaki kiri karena berada di dalam peti selama satu hari. Kemudian langsung kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi," kata Irzal. 

Humas Polres Binjai, Iptu Djunaidi mengatakan pihaknya masih memeriksa ketiga tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved