Penggeledahan KPK

BKSDA Sita Orangutan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif, saat Petugas KPK Lakukan Penggeledahan

BKSDA Sumut menyita orangutan di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
HO
BKSDA Sumut sita orangutan di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, Selasa (25/1/2022) 

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (25/2/2022).

Saat petugas KPK melakukan penggeledahan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara ikut masuk ke rumah pria yang akrab disapa Ketua Cana itu.

Di dalam rumah Ketua Cana, ditemukan orangutan dan sejumlah hewan lain yang dilindungi negara. 

Baca juga: Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, KPK Geledah Paksa Kediaman Bupati Langkat Nonaktif Cari Ini

Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang mengatakan, ada satu orangutan yang ditemukan.

"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," kata dia.

Saat ini, dirinya bersama dengan tim akan membawa hewan tersebut ke Kantor BKSDA.

Secara jelasnya, ia belum dapat mengucapkan hewan apa-apa saja yang didapatkan.

Baca juga: Polda Sumut Gilir 11 Saksi Kasus Dugaan Perbudakan Modern di Rumah Bupati Langkat

"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," ungkapnya.

Hari ini, Penyidik KPK bersama dengan Brimob Polda Sumut melalukan pengeledahan secara paksa di kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Penggeldahan kedua yang dilakukan kali ini, di mana penyidik tengah mengumpulkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Terbit.

"Tim melakukan geledah secaa paksa hari ini," ucapnya. (wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved