SOSOK Kapolda Sumut yang Jarang Diketahui, Copot Kapolrestabes Medan dan Pecat Puluhan Polisi Nakal

Belakangan, dia turut berperan dalam penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan delapan orang lainnya bersama KPK

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com/Fredy Santoso
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak 

Kemudian yang ketiga, soal anggota tersebut menerima uang hasil tangkap lepas istri terduga bandar narkoba sebanyak Rp 300 juta.

Kapolda Sumut pun menerangkan kalau uang yang diberikan Imayanti sebagai suap telah dikembalikan pada 30 Juni setelah Imayanti mencabut laporannya.

"Satu penggelapan uang Rp 600 juta, kedua narkotika dan ketiga adalah (suap) Rp 300 juta. Semua ketiga perkara ini berdasarkan kode etik polri sudah disidangkan," ucapnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak lahir pada 19 Januari tahun 1969. Pada 19 Januari kemarin dia berusia 53 tahun.

Jarang Diketahui Orang

Bagi kebanyakan orang pasti menerka-nerka singkatan nama "RZ" yang disematkan.

Namun harus diketahui itu bukanlah gelar, melainkan singkatan namanya yang kepanjangan.

Nama RZ kepanjangan dari 'Ridwan Zulkarnain' .

Nama tersebut merupakan dosen ayahnya di Universitas Sumatera Utara (USU) yakni Profesor Ridwan Zulkarnain.

Sementara nama 'Panca' menandakan bahwa dia anak kelima.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merupakan alumni Akpol tahun 1990.

Panca Putra memiliki prestasi mentereng dan pernah menduduki sebagai Direktur Penyidikan di KPK.

Sederet prestasi pun telah ditorehkan selama bertugas di KPK.

Usai ditarik dari KPK ke Polri untuk dipromosikan untuk menjadi Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Selama di KPK, Panca juga sempat mengemban 'double job desk' atau dua tugas.

Dua tugas itu adalah Direktur Penyidikan KPK dan Plt Deputi Penindakan KPK sejak 19 Juni 2019 hingga April 2020.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved