SOSOK Kapolda Sumut yang Jarang Diketahui, Copot Kapolrestabes Medan dan Pecat Puluhan Polisi Nakal

Belakangan, dia turut berperan dalam penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan delapan orang lainnya bersama KPK

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com/Fredy Santoso
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nama Kapolda Sumut akhir-akhir ini mencuat.

Belakangan, dia turut berperan dalam penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan delapan orang lainnya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu namanya juga disoroti lantaran ketegasan Panca dalam menindak tegas personel kepolisian di Polda Sumut yang kedapatan melanggar aturan Polri dan hukum.

Sepanjang tahun 2021 dia sudah memecat 28 personel. Mereka terbukti melanggar aturan termasuk kasus cabul istri tahanan dan kasus penggelapan barang bukti narkoba.

Tak hanya itu, baru-baru ini juga dia kembali memecat lima personel Sat Narkoba Polrestabes Medan karena mencuri uang hasil penggeledahan di rumah terduga istri bandar narkoba sebanyak Rp 650 juta dari total 1,5 miliar.

Tak tanggung-tanggung, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga mencopot Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Riko dicopot lantaran namanya sempat dituding memerintahkan anggotanya menggunakan uang tangkap lepas dari istri terduga bandar narkoba sebesar Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor hadiah anggota TNI yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

Saat itu jumlah uang suap sebanyak Rp 300 juta.

Namun belakangan Riko tidak terbukti menerima ataupun atau memerintahkan anggotanya menggunakan uang tersebut membeli sepeda motor.

Selain itu, pencopotan Riko ke Polda Sumut dalam rangka proses pemeriksaan lanjutan.

"Saya harus sampaikan guna pemeriksaan lanjutan yang lebih objektif, maka terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk dilanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.
Penarikan ini agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan serta independen," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (21/1/2022) malam.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan jabatan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.

Panca menerangkan dalam kasus tersebut ada tiga pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Pertama, soal penggelapan uang hasil penggeledahan yang dilakukan sebanyak Rp 600 juta.

Kedua, soal kepemilikan narkoba oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved