News Video
Mantan Kasar Narkoba Perintahkan Beli Motor Hadiah Babinsa TNI Pakai Uang Suap, Kemudian Membantah
Apakah benar uang sisa 166 (juta) digunakan untuk membayar press release, membeli satu sepeda motor dan membayar Wasrik?," tanya Kapolda.
"Kapan itu disampaikan?," tanya Panca.
"Siap pada tanggal 8 Juni 2021. Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Imayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.
Lalu, Panca kemudian menegaskan apakah benar uang yang diterima Rp 300 juta, Paul kemudian membenarkannya.
"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.
"Pelepasan Imayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda.
"Siap benar Jendral," katanya.
Lalu, Kapolda kemudian menanyakan siapa yang menerima uang tersebut, lalu Paul mengakui dirinya sendiri.
"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," lanjut Paul.
Mendengar jawaban bantahan pertama, Kapolda sempat tertawa. "Enggak tahu jawabnya, yang jelaslah. Supaya tidak menimbulkan persepsi," cetus Panca.
Lalu Kapolda kembali menanyakan apakah uang untuk pres rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes.
"Adakah kamu menyampaikan bahwa sisa uang itu digunakan menurut Keterangan Kompol Oloan atas perintah Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko dibelikan untuk press release, membeli satu sepeda motor dan membayar Wasrik. Apakah ada kata-kata atas perintah Kombes Pol Riko Sunarko," tanyanya.
AKP Paul menjawab bahwa hal tersebut tidak ada. "Siap tidak ada jenderal," cetusnya.
Selanjutnya Kapolda Sumut menanyakan kepada bekas Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan.
"Ada tidak kamu jelaskan kepada AKP Paul, pada saat dia menghadap. Apakah benar uang sisa 166 (juta) digunakan untuk membayar press release, membeli satu sepeda motor dan membayar Wasrik?," tanya Kapolda.
"Siap tidak ada jendral," kata Oloan.