Bandingkan Kasus Suap Bansos Mantan Menteri Sosial Juliari, AKP Robin Protes Dituntut 12 Tahun
AKP Robin memprotes tuntutan penjara 12 tahun dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbala
Tayang:
Editor:
Salomo Tarigan
Robin juga harus membayar denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Terdakwa Robin juga dituntut pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 miliar.
Bila tak dibayarkan paling lambat 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka Robin akan ditambah masa penahanan selama 2 tahun penjara.
Baca juga: Bersaksi di Sidang, Eks Penyidik KPK Kembali Beber Percakapan Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial
• UPDATE HASIL Liga Inggris Liverpool 2-2 Tottenham, Klopp Protes Wasit, Andy Robertson Kartu Merah
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca juga: Hubungan Baru Gisel dengan Gading Marten, Rujuk? Kompak Akan Liburan Bareng Gempi ke Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Penyidik-KPK-Stepanus-Robin-Pattuju.jpg)