Bersaksi di Sidang, Eks Penyidik KPK Kembali Beber Percakapan Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial
Lagi-lagi nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disebut di ruang persidangan.
TRIBUN-MEDAN.com - Lagi-lagi nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disebut di ruang persidangan.
Kali ini, eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang membeberkan perilaku Lili Pintauli Siregar terkait perkara yang menjerat mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial.
Robin membeberkan secara lugas percakapan percakapan Lili Pintauli Siregar dengan Syahrial kala dugaan suap di lingkungan Pemko Tanjungbalai dalam penyelidikan KPK.
Percakapan itu didapat Robin setelah Syahrial menelepon dirinya yang bertanya soal penanganan perkara di Tanjungbalai.
Syahrial bertanya hal demikian kepada Robin setelah dihubungi Lili.
"Pada awal kami hanya memantau apakah benar ini ada perkaranya di KPK dan itu semua yang mencari informasi Pak Maskur. Kemudian setelah komunikasi berjalan seminggu, saya dihubungi lagi oleh Syahrial lewat telepon. Dia mengatakan 'Bang, sudah dapat informasi belum? Soalnya saya barusan dihubungi sama Bu Lili’," ucap Robin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Kesaksian Maskur Husain di Pengadilan, Lili Pintauli Siregar Bocorkan Info Kasus Suap ke Syahrial
AKP Robin menjadi saksi untuk advokat Maskur Husain yang didakwa bersama-sama dengan dirinya untuk menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
"Bu Lili yang menyatakan 'Rial, ini bagaimana berkasmu ada di meja saya?' Terus dijawab sama Syahrial, 'terus bagaimana, Bu? Dibantulah Bu'," imbuh Robin.
Robin menyebutkan sering berkomunikasi dengan Syahrial dengan aplikasi Signal.
"Terus Bu Lili menyampaikan 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Arief Aceh.' Atas hal itu, Syahrial menyampaikan kepada saya, 'Ini saya sudah dapat konfirmasi betul'. Terus saya tanya itu Ibu Lili yang dimaksud siapa?', dijawab Syahrial 'Ibu Lili Wakil Ketua KPK'," jelas Robin.
Syahrial, menurut penuturan Robin, menanyakan kepadanya apakah Robin mengenal orang bernama Arief Aceh tersebut.
"Syahrial tanya, 'Kenal gak yang namanya Arief Aceh? Apakah dia orang KPK?'. Saya jawab kalau di KPK gak ada namanya Arief Aceh. Lalu saya katakan cari informasi dulu, kemudian saya konfirmasi ke Pak Maskur," tutur Robin.
Robin bertanya kepada Maskur terkait keberadaan Arief Aceh tersebut.
"Setelah saya tanyakan ke Pak Maskur, Pak Maskur menyampaikan, 'Wah itu pemain di KPK'," kata Robin.
Atas penjelasan Maskur tersebut, Robin lalu menyampaikannya kepada Syahrial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akp-stepanus-robin-pattuju.jpg)