BUNTUT Tendang Kemaluan Pacar, Pecatur Profesional Giovanni Chrestella Divonis 8 Bulan Penjara

Setelah saksi korban terjatuh kata Jaksa, terdakwa langsung menendang wajah saksi korban sehingga mengakibatkan gigi saksi korban rompal

Tribun Medan / Dedy
Giovanni Chrestella 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Atlet catur profesional Giovanni Chrestella (20), kini divonis 8 bulan penjara karena menendang kemaluan pacarnya hingga bengkak, Rabu (27/10/2021).

Majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong menilai, perempuan 25 tahun itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan kepada kekasihnya yakni Felix Julius.

BUNTUT Tendang Kemaluan Pacar, Pecatur Profesional Giovanni Chrestella Divonis 8 Bulan Penjara

DAFTAR Perwira yang Dimutasi di Wilkum Polrestabes Medan hingga Kapolsek Dicopot seusai Kasus Cabul

BIKIN Anggota TNI AU Serka Wardi Tambunan Dikeroyok, Brimob Gadungan Ini Diburu

8 Personel Polsek Kutalimbaru Dicopot terkait Dugaan Pelecehan dan Pemerasan Istri Tahanan

MIRIS, Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil

ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos

Korban Felix Julius saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan atas oengabiayaan yang dialaminya.
Korban Felix Julius saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Medan atas oengabiayaan yang dialaminya. (TRIBUN MEDAN/GITA)

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Giovanni Chrestella tersebut di atas dengan pidana penjara selama 8 bulan.

THALITA Latief Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Irena Fabiola: Saya Pernah Dikirimin Makanan

TINGKAH Kocak Irwan Mussry saat Liburan Bikin Keluarga Maia Estianty Tertawa

PESAN Menohok Sang Istri Kedua pada Tiap Perempuan yang hendak Menikahi Suami Orang Lain

BELUM Sembuh dari Kanker Stadium 3, Artis dan Pedangdut Rupawan Ini Berkabar Duka, Alami Keguguran

GETIR, Ibu dan Putri Satu-satunya Meninggal akibat Longsor Sibolangit, Inilah Pesan Terakhirnya

GETIR, Guru Ini Tinggal Bersama Kambing, Gaji 350 Ribu per Bulan, Camat sampai Kucurkan Air Mata

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved