PENCURI Terjerat Pinjol Kembalikan Barang yang Dicurinya Pakai Jasa Ojol, Ada Sepucuk Surat

Tak hanya beri sepucuk surat, sang pencuri mengembalikan barang curian ke pemilik pakai jasa ojek online (Ojol).

Istimewa
Ilustrasi: Seorang pencuri mengembalikan barang curian ke pemiliknya menggunakan jasa ojek online (Ojol) hingga mengaku terjerat pinjaman online (Pinjol). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus seorang pencuri terjerat pinjaman online (Pinjol) menghebohkan masyarakat.

Diketahui, pengakuan pencuri terjerat pinjol itu ditulis di sepucuk surat untuk pemilik barang yang dicurinya.

TRAGEDI Pengantin Baru, Ella Ternyata Dibunuh Rafli seusai Berhubungan Intim, Ini Obrolan Terakhir

SEMPAT Rahasiakan Tanggal Nikah, Jessica Iskandar Resmi Menikah dengan Vincent Hari Ini

AKHIRNYA Terungkap, Pembunuh Pengantin Baru Ella Andini Ternyata Suami Sendiri

PENCURI Terjerat Pinjol Kembalikan Barang yang Dicurinya Pakai Jasa Ojol, Ada Sepucuk Surat

TERKUAK, 2 Pria yang Rudapaksa Siswi SMP Lanjutkan Aksinya pada 2 Remaja Putri Lain via Story FB

7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu

Tak hanya beri sepucuk surat, sang pencuri mengembalikan barang curian ke pemilik pakai jasa ojek online (Ojol).

Kasus seorang pencuri mengaku terjerat utang pinjol tersebut terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur seperti disadur dari Tribunnews pada Jumat (22/10/2021).

Sang pencuri ini mengembalikan sebagian barang curiannya melalui layanan aplikasi Gojek.

Pencuri juga menyertakan sebuah surat tulisan tangan yang ditujukan untuk korban curiannya.

Dalam surat tersebut, si pencuri menyampaikan permintaan maafnya kepada si pemilik barang.

Ia juga berjanji akan mengembalikan barang yang dicurinya jika sudah punya uang.

IDalam surat berbahasa Jawa itu, dia juga menjelaskan alasannya nekat melakukan pencurian.

Ia mengaku terjerat pinjaman online (pinjol).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved