PENCURI Terjerat Pinjol Kembalikan Barang yang Dicurinya Pakai Jasa Ojol, Ada Sepucuk Surat

Tak hanya beri sepucuk surat, sang pencuri mengembalikan barang curian ke pemilik pakai jasa ojek online (Ojol).

Istimewa
Ilustrasi: Seorang pencuri mengembalikan barang curian ke pemiliknya menggunakan jasa ojek online (Ojol) hingga mengaku terjerat pinjaman online (Pinjol). 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.

"Laporannya di Polsek Taman," katanya melalui pesan singkat.

TERKUAK Motif Pria 30 Tahun Rudapaksa dan Rampok Ibu Rumah Tangga Suriani di Labuhanbatu

SANG Ibu Kaget bukan Kepalang Lihat Putrinya di Story Facebook tengah Dirudapaksa 2 Pria

KRONOLOGI Sebenarnya Dugaan Perselingkuhan ASN Tanjungbalai, Kini Sudah Cabut Laporan

KORBAN Penyerangan Geng Motor Ceritakan Kronologi Kejadian: Kepala Dibacok Paling Terasa

FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah

PAKET 30 Gb hanya Berbayar 10 Rupiah, Telkomsel Suguhkan Cara Mudah dan Gratis saat Migrasi

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.

Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.

Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.

"Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris akhirnya melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.

Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di rumahnya.

Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved