PENCURI Terjerat Pinjol Kembalikan Barang yang Dicurinya Pakai Jasa Ojol, Ada Sepucuk Surat

Tak hanya beri sepucuk surat, sang pencuri mengembalikan barang curian ke pemilik pakai jasa ojek online (Ojol).

Istimewa
Ilustrasi: Seorang pencuri mengembalikan barang curian ke pemiliknya menggunakan jasa ojek online (Ojol) hingga mengaku terjerat pinjaman online (Pinjol). 

TRAGIS, Remaja Putri 14 Tahun Dirudapaksa dan Disiarkan via Story Facebook oleh Kenalan Medsos

Hari Pertama E-Parking Diterapkan di 22 Titik di Medan, Jukir Akui Pendapatan Menurun 50 Persen

KAHIYANG Ayu Teteskan Air Mata, Hadiri Pemakaman Istri Wakil Wali Kota Medan

TAK TANGGUNG-TANGGUNG, Istri Punya Bukti Perselingkuhan Suami dengan Guru, 100 Video Hotel

FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu

SHANDY Aulia Akhirnya Angkat Bicara setelah Pernikahannya dengan David Herbowo Dikabarkan Bermasalah

Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek

Sekira satu jam setelah polisi pulang dari rumah Indris, datang seorang driver Gojek mengantar sebuah paket kardus.

Saat dibuka, ternyata paket itu berisi sebagian barang yang hilang dari rumah Indris.

Dalam kardus itu berisi laptop, kamera digital, ponsel, dan perhiasan.

Namun, menurut Indris, perhiasan emas yang itu bukan seperti milik istrinya yang dicuri.

Diketahui, pengirim paket kardus berisi barang curian itu tercatat atas nama Purwadi Widodo.

"Menurut keterangan driver pengirim paket, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," ungkap Indris.

Pelaku tulis surat, mengaku terjerat pinjol

Surat yang dikirim pencuri kepada pemilik barang. (istimewa via Kompas.com)

Selain mengembalikan sebagian barang curian, pelaku juga menulis surat berbahasa Jawa.

Dalam surat itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terjerat pinjol.

Ia mengaku sebagian barang yang tidak ikut dikembalikan sudah ia pakai untuk membayar utang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved