DIDESAK Mundur dari Pimpinan KPK, Terkuak Harta Kekayaan Lili Pintauli, Dapat Tunjangan 107 Juta

Setelah dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik, wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar didesak mundur oleh sejumlah pihak.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) 

3. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/90 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil sendiri Rp 1.050.000.000

B. Alat Transportasi dan mesin Rp 674.500.000

1. Motor, Honda Sepeda Motor tahun 2009, Hasil sendiri Rp 3.000.000

2. Mobil, Honda Brio Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp 130.000.000

3. Motor, Yamaha NMax tahun 2015, Hasil Sendiri Rp 15.000.000

4. Motor, Yamaha MT25 Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp 47.500.000

5. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Dakar Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp 479.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 16.000.000

D. Surat Berharga Rp 0

E. Kas dan Setara Kas Rp 200.000.000

F. Harta Lainnya Rp 55.440.000

Sub Total Rp 2.945.940.000

Hutang Rp 1.208.000.000

Total Harta kekayaan Rp 1.737.940.000 

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bersalah karena telah menyalahgunakan jabatan dan berhubungan langsung dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved