DIDESAK Mundur dari Pimpinan KPK, Terkuak Harta Kekayaan Lili Pintauli, Dapat Tunjangan 107 Juta
Setelah dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik, wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar didesak mundur oleh sejumlah pihak.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik, wakil Ketua (pimpinan) KPK Lili Pintauli Siregar didesak mundur oleh sejumlah pihak.
Dewas KPK juga didesak melaporkan Lili Pintauli ke polisi atas dugaan pidana.
Lili Pintauli telah menyalahgunakan jabatan dan berhubungan langsung dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
Padahal, KPK sedang mengusut dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
• Bambang Pamungkas tak Bisa Ngelak, Hasil Tes DNA Jane Abel Adalah Putri Kandung dari Amalia Fujiwati
Masih Dapat Tunjangan 107 Juta.
Atas tindakan tersebut, Lili Pintauli mendapat sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, diketahui gaji pokok Lili sebagai Wakil Ketua KPK adalah Rp 4.620.000.
Artinya, jika dipotong 40 persen, gaji pokok Wakil Ketua KPK itu dikurangi sebesar Rp 1.848.000.
Dengan demikian, Lili akan menerima gaji pokok bulanan Rp 2.772.000 selama 12 bulan ke depan.
Meski begitu, pimpinan KPK ini masih tetap menerima sejumlah tunjangan senilai Rp 107.971.250.
Baca juga: CARA Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Klik www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Penyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sidang daring, Senin (30/8/2021).
Lili Dinyatakan melakukan pelanggaran berat, Ia dinilai melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b dan a Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Tapi hukuman potong gajki dianggap terlalu ringan, tidak memberi efek jera.
Lili Pintauli Siregar merupakan Wakil Ketua KPK terpilih periode 2019-2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pimpinan-kpk-lili-pintauli-siregar-tengah.jpg)